RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – DPRD Kabupaten Nias menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir Bupati Nias, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias dan Asisten Setda Kabupaten Nias, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Pimpinan BUMD se-Kabupaten Nias.
Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli mengungkapkan jika jumlah kehadiran Anggota Dewan dan telah menandatangani daftar hadir telah memenuhi ketentuan dan membuka rapat paripurna serta menyatakan terbuka untuk umum.
“Sesuai dengan agenda rapat paripurna pada hari ini adalah menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias TA. 2021, mempedomani amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang selanjutnya sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir Permendagri Nomor 21 Tahun 2011,” ucap Alinuru.
Usai membuka rapat, Ketua DPRD Kabupaten Nias mempersilahkan Bupati Nias menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Kebijakan Umum & PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021.
Usai menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias TA. 2021, Bupati Nias menyerahkan Nota Pengantar/Penjelasan dan Rancangan Kebijakan Umum / Prioritas danPlafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nias TA. 2021 kepada DPRD Kabupaten Nias yang diwakili oleh Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Nias, Maspena Gulo.
Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias TA. 2021, akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Nias hingga 19 Oktober 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Reporter : Albert
Comment