RADARINDONESIAMEWS.COM, DEPOK – Politisi PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mempertanyakan penggunaan dana penanganan Covid -19 yang telah disetujui DPRD Depok senilai Rp75 miliar.
Anggaran tersebut dinilai masih belum digulirkan secara maksimal oleh pihak Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok, lantaran masih banyaknya Puskesmas kekurangan Alat Perlengkapan Diri (APD).
“Dikemanakan itu anggarannya? Setahu saya, anggarannya sebesar Rp 75 miliar dan sudah disetujui “, kata Hendrik, Minggu (29/3/2020).
Menurut Hendrik, dengan adanya anggaran tersebut, seharusnya tidak ada Puskesmas-Puskesmas di Kota Depok yang masih kekurangan Alat Perlengkapan Diri (APD). Namun kenyataanya, hingga saat ini masih ada Puskesmas yang kekurangan APD, sehingga masih butuh donasi dari pihak lain.
“Karena kekurangan APD, mereka (para tenaga medis) di Puskesmas dan rumah sakit menggunakan jas hujan, masker di bawah standar, ironis bukan? “, ujar Hendrik.
Hendrik pun mengungkapkan, pihaknya juga tidak melihat aktivitas nyata yang telah diperbuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Yakni tidak maksimalnya aktivitas penyemprotan disinfektan di fasilitas publik dan di lingkungan warga.
Terbukti, banyak warga yang berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan sendiri.
“Jangan tugasnya hanya menghimbau dan sosialisasi saja. Warga juga butuh tindakan nyata,” tutur Hendrik.
Hal senadapun di katakan Ketua DPD LPM Kota Depok, Yusra Amir kepada Radar Indonesia News di kediamannya, Minggu (29/03/2020)
Menurut Yusra, dengan Anggaran yang telah disetujui DPRD Kota Depok, seharusnya Proses Pengobatan Pasien Positif Corona harus diimbangi dengàn Program pencegahan dari Level Masyarakat dan Lingkungan di seluruh wilayah Kelurahan yang berada di Kota Depok.
Karena, lanjutnya, Keterlambatan eksekusi di Lapangan dapat berdampak meningkatnya secara ekstrim ODP dan PDP perharinya.
“Sabtu kemarin ODP 869 orang dan PDP 272 orang, dan hari ini, minggu ODP 952 orang dan PDP 286 orang”, tutur Yusra.
Lebih jauh di ungkapkannya, Organisasi Gugus Tugas yang ada pun tidak sampai di Level bawah. Personil di Gugus Tugas lebih kepada Oràng orang Birokrasi yang tidak mampu menyusun strategi kerja,hingga akhirnya tidak ada target yang jelas.
“Harusnya Komando ada ditangan TNI dan Kepolisian yang lebih mengerti Action di Lapangan, minimal di libatkannya Babinkamtibmas dan Babinsa yang ada di tingkat Kelurahan dan Kecamatan”, ungkapnya
Yusra pun menambahkan, Himbauan saja tidak menyelesaikan masalah, harus ada orang yang memimpin dengan visi Pemikiran hingga 3 bulan kedepan.
Dan dalam kebijakan Anggaran yang sedang bergulir ini, lanjutnya, belum adanya berpihak kepada masyarakat.
Padahal menurut Presiden, Joko Widodo, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat, jadi dirinya berharap Pemkot tidak perlu takut dan terlalu prosedural dalam mengeksekusi anggaran tersebut.
” Selagi jelas untuk Program menyelamatkan masyarakat yàng masih dalam kondisi sehat, saya berharap Pemkot tidak perlu takut dan prosedural dalam mengeksekusi anggaran yang telah disetujui itu” Ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok yang juga Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan untuk penanganan virus Corona (COVID-19), pihaknya sudah menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 20 miliar dan dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 21 miliar. Totalnya Rp 41 miliar.
Idris merinci anggaran tersebut diperuntukkan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.
Dan anggaran tersebut sudah dibelanjakan untuk keperluan persediaan masker, APD, rapid test, thermometer, obat-obatan, keperluan Swab dan peralatan kesehatan lainnya.
Sedangkan, lanjutnya, anggaran Rp 5 miliar lagi digunakan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang digunakan untuk penanganan pasien dan pembelian alat kesehatan,” jelas Idris.
Idris pun mengungkapkan, saat ini masker telah tersedia untuk tiga bulan kedepan, yakni, untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, rumah sakit swasta, labkesda dan 119 rujukan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu.
Lebih jauh Idris menjelaskan, untuk tahap kedua akan dilakukan penjadwalan ulang beberapa kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama akan memangkas dari kegiatan makan minum, rapat koordinasi, bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan dan kegiatan yang sekiranya tidak dapat dilaksanakan yang bersumber dari Silpa dan PAD.
“Selain dari BTT sebesar Rp 20 miliar, sumber lainnya yakni dari DID yang sebesar Rp 21 miliar, dengan Rincian, sebesar Rp 12 miliar digunakan untuk insentif tenaga kesehatan dan Rp 9 miliar untuk penunjang pelayanan di puskesmas,” jelasnya. ( Moer/Emy)
Comment