DPR: Apa Urgensi KPK Bawa Senjata ke Parlemen

Berita522 Views
Gedung DPR RI.[Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Junimart Girsang mendukung sikap Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang
menentang pengeledahan KPK dengan pengawalan Brimob bersenjata laras
panjang.

“Saya sangat menyesalkan, datang, menggeledah dengan
membawa Brimob dengan senjata lengkap gitu. Yang saya pertanyakan kenapa
harus menggunakan cara seperti itu,” katanya di Gedung DPR RI, Senin 18
Januri 2016.

Pengawalan pasukan Brimob dengan senjata lengkap
secara tidak langsung memperlihatkan budaya kekerasan dalam opersi KPK.
“Apakah tidak ada etika yang lebih lembut oleh KPK,” tanya Junimart.

Politisi
PDIP ini mengingatkan KPK untuk menghormati hak asasi manusia dalam
menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi. “KPK dalam menegakkan
hukum jangan sampai melanggar HAM,” kata Junimart.

Anggota Komisi
III ini mengingatkan penggeledahan dengan membawa senjata lengkap tidak
diperbolehkan di kompleks parlemen. Hal itu sudah diatur dalam aturan
internal DPR.

Selain itu selama ini DPR selalu koperatif saat KPK melakukan penggeledahan dan tidak pernah ada upaya menghalang-halangi.

“Tidak ada urgensinya membawa senjata ke DPR. Kalau mau geledah kan gampang tinggal izin,” ujarnya.[vv]

Comment