RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Dalam rangka peningkatan dan penguatan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar kegiatan “DJKI Mendengar”, Sabtu (13/5/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Teteholi STT BNKP Sunderman, Kota Gunungsitoli, melibatkan 997 orang peserta yang terdiri dari unsur seniman, pegiat seni, pelaku UMKM, civitas akademika, tokoh masyarakat, instansi pemerintah dan unsur lainnya.
Ketua DPC HIMNI Kota Gunungsitoli, Andhika P Laoly selaku narasumber mengatakan, Kota Gunungsitoli memiliki banyak kekayaan intelektual komunal.
“Dampak positif adanya hak atas kekayaan intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Gunungsitoli antara lain melindungi kepentingan pencipta atas hak ciptanya, mendorong setiap pelaku ekonomi/UKM untuk berinovasi, serta menciptakan rasa aman untuk menghasilkan sebuah karya cipta yang bermanfaat,” ujar Andhika dihadapan para peserta kegiatan.
Andhika berpendapat, permasalahan yang dialami oleh para pelaku usaha harus dapat dituntaskan, salahsatu diantaranya melalui perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Demikian juga dalam pemanfaatan teknologi informasi, masih belum maksimal dan kurangnya pengetahuan tentang hak kekayaan intelektual termasuk prosedur pengajuan permohonan,” tuturnya.
Dikesempatan itu, Andhika berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli menginterventarisir, mengelola, mengawal perlindungan hukum, dan mempromosikan produk-produk kekayaan intelektual, termasuk salah satunya adalah indikasi geografis.
“Demikian juga harus memiliki kebijakan perlindungan hak kekayaan intelektual yang dapat menjamin kepastian hukum untuk produk lokal yang ada di Kota Gunungsitoli,” pungkas Andhika.
Adapun narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut, yakni Direktorat Merek dan Indikasi Geografis serta Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri.
Tampak hadir dikesempatan itu, Bupati Nias bersama istri, Wakil Bupati Nias Utara, Rektor Universitas Nias, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM RI, mewakili Walikota Gunungsitoli oleh Kabag Hukum serta para undangan lainnya.[]
Comment