Oleh : Irma Legendasari, Ibu Rumah Tangga
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kalau pandai meniti buih, selamat badan sampai ke seberang, orang yang pandai menjaga diri tentu akan selamat dalam hidupnya.
Ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur, hamil di luar nikah. Mereka pun akhirnya terpaksa menikah di bawah umur. Bahkan, di minggu pertama Januari 2023 ada 7 pelajar SMP hamil dan ada yang sudah melahirkan. Banyaknya siswa hamil ini pun menjadi viral di media sosial.
Banyaknya pelajar hamil di luar nikah ini terungkap setelah siswi yang hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo. Mereka adalah anak di bawah umur berusia 19 tahun, yang hamil dan akan menikah.
Sesuai Undang-Undang Nomor 1/1974, diubah dengan UU Nomor 16/2019 tentang pernikahan bahwa, boleh menikah minimal usia 19 tahun. Jika usinya masih kurang, maka harus mendapat putusan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.
Jumlah dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo sangat banyak. Dikutip okezone.com (11)1/2023), tahun 2021 sebanyak 266 pemohon, tahun 2022 191 pemohon, bahkan minggu pertama 2023 sebanyak 7 orang memohon dispensasi nikah, yang semuanya siswa kelas 2 SMP dan SMA.
Kasus seperti ini memang kerap terjadi, tetapi yang sangat mencengangkan setiap tahun jumlahnya semakin meroket tajam. Hal ini dapat dipastikan akan selalu terjadi dalam sistem kapitalis sekuler yang menjadikan liberalisme atau faham kebebasan sebagai acuan dalam kehidupan.
Kebebasan ini bisa dilihat mulai dari tayangan di layar kaca maupun gawai yang begitu kerap mempertontonkan gaya hidup bebas, permisif, pacaran layaknya suami istri, menomorsatukan hawa nafsu. Konten pornoaksi dan pornografi berseliweran dimana-mana serta konten-konten lain yang tidak bermutu yang jauh dari nilai karakter dan pendidikan.
Semua ini diblow-up hanya untuk mengeruk cuan sebanyak-banyaknya, karena prinsip utama sistem yang dianut hari ini adalah materialisme. Selagi bisa membuat kaya, nilai- nilai agama, karakter dan pendidikan akan di kesampingkan.
Sangat wajar jika di Ponorogo bahkan tidak menutup kemungkinan di daerah lain bisa jadi mencuat kasus pelajar yang meminta dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Sejatinya seorang pelajar itu mengisi hari-harinya dengan belajar, mengukir prestasi untuk masa depannya. Tetapi saat ini, dalam cengkraman kapitalis dan sekuler ini mereka menjadi korban budak hawa nafsu, mengumbar syahwat kebablasan lewat jalan pacaran.
Pendidikan yang dienyam selama ini tidak berdampak pada penguatan karakter. Pendidikan saat ini hanya mencetak generasi yang tingkat kesuksesannya dilihat hanya dari nilai akademis yang disiapkan untuk bekerja dan mencari uang belaka.
Maka jika sistem pendidikannya masih berorientasi nilai tinggi dan kesuksesan dilihat dari banyaknya uang tanpa ada pengaitannya dengan penanaman nilai-nilai agama dan penguatan karakter maka kasus seperti ini pastinya akan berulang.
Tanggung jawab mendidik generasi tidak hanya diserahkan kepada pihak sekolah saja. Peran orangtua dan masyarakat pun menjadi faktor penting sebagai support system untuk mengontrol, menegur dan menasehati jika ada pelajar yang melakukan perbuatan yang melenceng dari nilai-nilai agama.
Hal paling utama adalah adanya peran negara yang mempunyai wewenang untuk memperbaiki sistem pendidikan ini agar dapat melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh dengan cara menanamkan nilai-nilai agama, merubah orientasi tujuan hidup, dan membuat kurikulum yang menjadikan pelajar mempunyai kualitas berfikir dan bertindak banar dan cerdas tanpa melanggar aturan agama.
Oleh karena itu Islam mengatur mengenai sistem pendidikan yang dapat mencerdaskan generasinya dan juga sistem pergaulan yang mengatur hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Langkah awal yang dilakukan model PPendidikan islam adalah menanamkan aqidah Islam yang kokoh sehingga para pelajar mempunyai arah pandang yang jelas mana perbuatan baik ataupun buruk menurut prinsip Islam. Hal ini penting bagi mereka untuk terjun dalam kehidupan real. Langkah selanjutnya yaitu mencetak para remaja menjadi generasi ulama yang unggul menguasai agama dan sains. Setiap langkah, prilaku dan perbuatan remaja dorientasikan kepada akhirat.
Jika hal ini diterapkan maka akan terbentuklah gambaran pelajar yang mempunyai kepribadian Islam, smart, inovatif kreatif dan berjiwa pemimpin. Maka tidak akan ada lagi pelajar yang mengisi hidupnya dengan kesia-siaan, apalagi memuaskan syahwatnya dengan jalan pacaran yang kebablasan. Pelajar akan menjadikan diri mereka terlihat keren sebagai agent of change bagi kebangkitan Islam.Wallahu’alam Bishowab. []
Comment