RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA
– Jend (Purn) Tyasno Sudarto, ketum DHN 45 (Dewan Harian Nasional 45)
menyampaikan,”Negara Kesatuan Republik Indonesia dulu dikatakan
‘NationState’, namun sekarang sudah ganti dengan ‘CoorporateState’,
dikarenakan Amandemen UUD45,” tukasnya menyikapi berbagai persoalan
kebangsaan yang mengancam kedaulatan NKRI terkini saat
diskusi,”Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua” di Gedung Joeang
Menteng, Jakarta, Jumat (20/1).
– Jend (Purn) Tyasno Sudarto, ketum DHN 45 (Dewan Harian Nasional 45)
menyampaikan,”Negara Kesatuan Republik Indonesia dulu dikatakan
‘NationState’, namun sekarang sudah ganti dengan ‘CoorporateState’,
dikarenakan Amandemen UUD45,” tukasnya menyikapi berbagai persoalan
kebangsaan yang mengancam kedaulatan NKRI terkini saat
diskusi,”Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua” di Gedung Joeang
Menteng, Jakarta, Jumat (20/1).
Focus Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dewan Harian 45 dan Center
Of Study For Indonesian Leadership (CSIL)ini dihadiri para sesepuh, Kiyai, Habib, Ulama, akademisi, perwakilan mahasiswa,
tokoh-tokoh nasional seperti Lily Wahid, Usamah Hisyam, Permadi,
Letjend MAR (Purn) Suharto, Mayjend TNI (Purn) Prijanto, Habib Rizieq
Shihab, Batara Hutagalung, Hatta Taliwang, ditambah pula beberapa Tokoh
Nasional dari lintas agama serta elemen kebangsaan lainnya.
Of Study For Indonesian Leadership (CSIL)ini dihadiri para sesepuh, Kiyai, Habib, Ulama, akademisi, perwakilan mahasiswa,
tokoh-tokoh nasional seperti Lily Wahid, Usamah Hisyam, Permadi,
Letjend MAR (Purn) Suharto, Mayjend TNI (Purn) Prijanto, Habib Rizieq
Shihab, Batara Hutagalung, Hatta Taliwang, ditambah pula beberapa Tokoh
Nasional dari lintas agama serta elemen kebangsaan lainnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (Purn) Tyasno
Sudarto menyatakan pula kalau negara bangsa, yang menguasai seluruhnya
adalah rakyat.”Namun kalau Corporate state menjadi milik dari
‘Konglomerat’. Maka itu harus rubah dan perubahan itulah yang disebut
dengan REVOLUSI,” tukasnya.
Sudarto menyatakan pula kalau negara bangsa, yang menguasai seluruhnya
adalah rakyat.”Namun kalau Corporate state menjadi milik dari
‘Konglomerat’. Maka itu harus rubah dan perubahan itulah yang disebut
dengan REVOLUSI,” tukasnya.
“Bangsa harus
diselamatkan…..Takbir!,” seru Tyasno dengan lantang, disambut teriakan
“Allahu Akbar” dan “revolusi” oleh peserta yang hadir.
diselamatkan…..Takbir!,” seru Tyasno dengan lantang, disambut teriakan
“Allahu Akbar” dan “revolusi” oleh peserta yang hadir.
Tyasno menambahkan, UUD amandemen
2002 di dalamnya banyak bertentangan dengan Pancasila.UU dasarnya tidak Pancasilais, dirasa turunannya dengan Perda, Peraturan
Pemerintah. Hingga kita tidak Pancasilais. Untuk bisa melaksanakan
kehidupan ber Pancasila maka itu kita harus
kembali kepada UUD45 yang asli.
Menurutnya hal itu dilindungi oleh konstituai di mana pasal 37
UUD’45, boleh disempurnakan asal tidak bertentangan dengan
Pancasila.”Presiden akan membuat lembaga penegakkan Pancasila, Tentunya
kami setuju, tapi Pancasila sebagai ideologi, sebagai falsafah bangsa
itu bisa dilaksanakan kalau konstitusi atau UU nya Pancasilais,”
jelasnya.
UUD’45, boleh disempurnakan asal tidak bertentangan dengan
Pancasila.”Presiden akan membuat lembaga penegakkan Pancasila, Tentunya
kami setuju, tapi Pancasila sebagai ideologi, sebagai falsafah bangsa
itu bisa dilaksanakan kalau konstitusi atau UU nya Pancasilais,”
jelasnya.
“Pancasila itu Rahmat dari Allah, agama Islam itu dari Allah. Jadi jangan dipertentangkan Pancasila dengan Islam. Pancasila itu adalah Rahmat dari Allah, maka itu jangan dipertentangkan Pancasila dengan Islam,” jelasnya, hal ini karena pada dasarnya, sama dimana Pancasila diambil sari sarinya dari Islam itu.
“Pancasila itu anti sekularisme, dan Pancasila itu adalah anti pada perpecahan,
karena itu harus ada musyawarah untuk mufakat. Bila ingin menegakkan
NKRI jangan menyimpang dari hal tersebut,” tukasnya lagi.
karena itu harus ada musyawarah untuk mufakat. Bila ingin menegakkan
NKRI jangan menyimpang dari hal tersebut,” tukasnya lagi.
Tambahan
juga, dimana sikap ksatria, ulas Tyasno termaktub di mana sapta marga
ketiga serta selain itu dalam upaya membela kebenaran, kejujuran dan
keadilan. Baginya bahwa sikap inilah yang menjadi sifat utama Pemimpin
Indonesia yang Pancasilais.”Hingga tidak boleh keluar dari Taqwa
terhadap Allah SWT, jangan menghilangkan nilai nilai kejujuran, hukum
harus menegakkan keadilan,” ujarnya.
juga, dimana sikap ksatria, ulas Tyasno termaktub di mana sapta marga
ketiga serta selain itu dalam upaya membela kebenaran, kejujuran dan
keadilan. Baginya bahwa sikap inilah yang menjadi sifat utama Pemimpin
Indonesia yang Pancasilais.”Hingga tidak boleh keluar dari Taqwa
terhadap Allah SWT, jangan menghilangkan nilai nilai kejujuran, hukum
harus menegakkan keadilan,” ujarnya.
Dimana
hukum itu harus adil, serta tidak membeda bedakan personil, dimana ia
juga berharap Pemimpin Indonesia adalah yang berjiwa Pancasila.
“Kedaulatan dan kemerdekaan harus dipertahankan. Kita buat gerakan
pembelaan nasional. Jangan sampai negeri ini dikuasai oleh asing dan
aseng,” kata Tyasno .
hukum itu harus adil, serta tidak membeda bedakan personil, dimana ia
juga berharap Pemimpin Indonesia adalah yang berjiwa Pancasila.
“Kedaulatan dan kemerdekaan harus dipertahankan. Kita buat gerakan
pembelaan nasional. Jangan sampai negeri ini dikuasai oleh asing dan
aseng,” kata Tyasno .
Mantan Kepala BAIS itupun mengingatkan kalau prasyarat dari perjuangan itu adalah kemanunggalan, dimana bangsa Indonesia diusahakan untuk dipecah belah.”Tugas Pemerintah adalah mempersatukan, bukan utk memecah belah. Jangan kekuasaan menjadi target utama, hingga yang berbeda pendapat dianggap ‘musuh’,” paparnya lagi.
“Mari
siapa yang berbeda pendapat, kita diskusikan dan bahas, kekuatan
Pemerintahpun yang selalu manunggal dengan seluruh rakyat Indonesia,”
tandasnya.[Nicholas]
siapa yang berbeda pendapat, kita diskusikan dan bahas, kekuatan
Pemerintahpun yang selalu manunggal dengan seluruh rakyat Indonesia,”
tandasnya.[Nicholas]
Comment