RADARINDONESIANEWS.COM, SLEMAN — Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, HY Aji Wulantara, di ruang rapat Rukun Kantor Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Kamis (13/9/2018), melantik Sumaryana menjadi Pamong Budaya Muda dan Yohanes Jasminto sebagai Pamong Budaya Pertama.
Sumaryana dan Yohanes Jatminto sebelumnya merupakan staf Seksi Sejarah, Nilai Budaya, Adat dan Tradisi Bidang Peninggalan Budaya, Nilai, dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman.
Pelantikan itu berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan nomor 877/01278/BKPP tanggal 15 Juni 2017 dan surat edaran BKPP No. 877/01696/BKPP tanggal 1 Agustus 2017 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional.
Seperti dijelaskan Aji Wulantara, pamong budaya merupakan jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk pembinaan kebudayaan.
“Tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang nilai budaya, kesejarahan, kesenian, permuseuman, kepurbakalaan dan kebahasaan,” jelas Aji.
Menurut Aji, ketugasan pamong budaya pertama meliputi pelestarian nilai budaya seperti menyusun rencana kegiatan pelestarian, inventarisasi, dan mengelola dokumen nilai budaya. Sementara itu, pamong budaya muda memiliki ketugasan menyusun pedoman pelestarian, mendokumentasikan, dan memetakan nilai budaya serta melakukan transliterasi alih aksara.
Aji berharap, pamong budaya dapat menjadi contoh yang baik dalam rangka mengimplementasikan pelestarian dan pengembangan nilai budaya di masyarakat.
Hal itu di antaranya dengan berinteraksi pada seluruh desa budaya dan desa rintisan dan kantong budaya di Kabupaten Sleman.
“Selain desa budaya dan desa rintisan atau kantong budaya, saya berharap pamong budaya dapat melakukan pendekatan pada paguyuban atau komunitas budaya yang ada di Kabupaten Sleman agar mewujudkan visi misi Pemkab Sleman, yaitu terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya,” kata Aji. (Affan)
Comment