Audrey, Dirjen UNESCO |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Maraknya kriminalisasi terhadap jurnalis Indonesia yang menyebabkan kematian salah satu wartawan di dalam tahanan hampir sebulan ini, mendapat sorotan dari Direktur Jenderal UNESCO, Kamis (5/7/2018). Dirjen UNESCO, Audrey, meminta agar penyebab kematian M.Yusuf, wartawan kemajuan rakyat, segera diungkap secara transparan.
”I condemn the assassination of Muhammad Yusuf and called on the authorities to conduct a transparent inquiry into matters related to his death.” Ujar Direktur Jenderal Unesco tersebut.
Kematian Muhammad Yusuf yang meninggal 10 Juni lalu setelah ditahan selama lima minggu di Rutan Polres Kotabaru, lalu di Lapas Kelas II-B Kotabaru, Kalimantan Selatan, atas tuduhan melanggar hukum di Indonesia tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, diungkap secara transparan oleh otoritas yang berwenang.
Almarhum Muhammad Yusuf (42), ditahan setelah laporan di media online “Kemajuan Rakyat” dan “Berantas News” prihal sengketa perebutan lahan antara perusahaan kelapa sawit raksasa, PT. Multi Sarana Agro Mandiri MSAM, dan masyarakat Pulau Laut.
Tulisan itu dinilai bermuatan provokasi, tidak berimbang, mencemarkan nama baik MSAM. Ia dituntut dengan Pasal 45A UU RI No.19/Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11/Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik ITE; dengan ancaman pidana penjara enam tahun dan denda maksimal satu miliar rupiah.
UNESCO mempromosikan keselamatan Journalis lewat peningkatan kesadaran global, pengembangan kapasitas dan berbagai tindakan, terutama Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Journalis serta Kekebalan Hukum.
Sebelumnya sejumlah organisasi /lembaga Pers di Indonesia, melakukan unjuk rasa dan mengecam keras kriminalisasi lembaga yang seharusnya melindungi wartawan dalam menjalankan tugas . Tapi, sebaliknya oknum pengurus Dewan Pers ini malah mengeluarkan dan membolehkan sang wartawan itu diperiksa tanpa menyarankan pelapor menggunakan hak jawab sesuai UU 40/1999 tentang Pers.
Protes tak henti-hentinya berdatangan dari anggota DPR RI, terakhir datang dari mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Lakamana Purn TNI Tedjo Edhy Purdijatno, mengaku prihatin atas maraknya kriminalisasi pers di Indonesia yang berujung kematian seorang wartawan (Muhammad Yusuf) dalam tahanan. (Sumber).
Comment