Dirgahayu Hut Kejaksaan RI ke – 58, Kejaksaan Negeri Tanggamus Lampung

Berita512 Views
Foto/Iyan/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, TANGGAMUS – Dalam rangka Dirgahayu Hut Kejaksaan RI ke-58, Kejaksaan Negeri Tanggamus Lampung menggelar Press Gathering bersama rekan media cetak dan elektronik se-Tanggamus sebagai ajang silaturahmi di Aula  Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin /23/juli/2018. 

Kepala Kejari Tanggamus Lampung, Fauzan ZakariaSH, MH, mengatakan, “Acara ini merupakan suatu wadah silaturahmi dengan kawan-kawan pers. Diharapkan hubungan lembaga yudikatif khususnya Kejaksaan dengan masyarakat akan lebih baik berkat peran Pers.” ucapnya.
Taufan  menambahkan bahwa keberhasilan bukan diukur dari berapa kasus korupsi yang diungkap, tetapi seberapa besar potensi kerugian negara yang bisa dicegah.” Kalau banyak kasus tindak pidana korupsi kita ungkap, itu saya rasa bukan prestasi, yang paling tepat adalah bagaimana mencegah agar praktik korupsi tidak terjadi, istilahnya sedia payung sebelum hujan dan ini sesuai dengan moto di seksi pidus yakni  pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, “ujarnya. 

Upaya pencegahan itu, diaplikasikan kedalam program TP4D, sehingga memberikan edukasi ilmu hukum bagi perangkat pekon.” Tanggamus ini ada 299 pekon yang mengelola dana desa (DD), nah dari jumlah itu 50 persen pekon sudah didampingi TP4D, “terangnya. 

Untuk capaian kinerja, bidang pidana khusus (Pidsus),  Kajari mengatakan bahwa ada dua penyelidikan, satu penyidikan, penuntutan dua perkara, satu upaya hukum kasasi dan satu upaya hukum peninjauan kembali. ” Kemudian eksekusi ada lima dan Penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 461.067.319,” ungkap Taufan. 


Dalam acara yang bertemakan Berkarya dan Berbakti setulus hati menjaga Negeri ini Taufan juga Ungkapkan, melalui Seksi Intelijen juga memberikan edukasi dan sosialisasi dengan menyasar lingkungan sekolah.” Programnya Jaksa masuk sekolah (JMS)  yang sudah berjalan selama beberapa tahun. Untuk tahun ini JMS berlangsung di empat kecamatan dengan menyasar 16 sekolah dari jenjang SD-SMA, dalam JMS kita berikan penyuluhan hukum bagi para siswa dan guru, “kata dia. 

“Kejaksaan juga memberikan masukan bagi kas negara dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari tilang dan hasil barang rampasan.Di semester pertama tahun 2018 ini sebsar Rp640 Juta, capaian ini lebih tinggi dari semester pertama ditahun lalu yang hanya Rp 30 jutaan saja, hal ini karena faktor kondisi barang tetap terjaga, “terang Taufan. (Iyan)

Comment