RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Dibawa kepemimpinan Masati Waruwu sebagai Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, roda pemerintahan desa berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Hal tersebut disampaikan Masati Waruwu saat ditanyakan berbagai kendala yang dia hadapi selama menjadi Kepala Desa.
“Saya sudah menjadi Kepala Desa Lolofaoso selama 2 periode, khusus untuk periode kedua, yakni dari tahun 2017 hingga 2020 Desa Lolofaoso tidak mendapatkan persoalan yang berarti,” ucap Masati penuh keyakinan.
Ditanya terkait sistem anggaran dan keuangan, kades dua periode itu menjawab bahwa hingga saat ini sistem keuangan di desanya tidak ada yang bertentangan dengan hukum.
“Setiap tahun sejak saya menjadi Kepala Desa semua pertanggungjawaban keuangan desa telah diperiksa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nias dan hingga saat ini tidak ada yang menjadi persoalan hukum,” ujarnya.
Menurut Masati Waruwu jika saat ini pengawasan keuangan desa sangatlah disiplin dan ketat, tidak ada istilah bermain main dengan anggaran. Jika desa mengalami kesalahan administrasi terkait laporan keuangan maka dengan cepat tim audit Inspektorat akan melakukan pengawasan dan tindakan kepada pemerintah desa.
Ia menuturkan, sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia, dana desa lebih berfokus pada bantuan langsung tunai kepada masyarakat dan pencegahan penyebaran virus covid-19.
“Sejak virus corona melanda, anggaran dana desa difokuskan untuk stimulus bantuan langsung tunai ke masyarakat, jadi khusus Desa Lolofaoso selalu melakukan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kepada warga tanpa ada pungutan atau potongan,” ucap Masati Waruwu.
Reporter : Albert
Comment