Dinda Kusuma Wardani |
RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Pernikahan adalah syariat mulia dalam islam. Keinginan untuk berpasangan atau menikah merupakan sebuah fitrah manusia yang dianugerahkan oleh Allah sejak penciptaannya. Sejatinya, tujuan menikah dalam islam adalah ibadah. Di mana sebuah keluarga yang berada dalam naungan ikatan pernikahan seharusnya berupaya bersama-sama untuk mencapai surganya Allah. Akan tetapi era kapitalisme seperti sekarang, semua diukur dari materi swhingga mengakibatkan degradasi akidah dalam diri kaum muslimin.
Tujuan suci pernikahan telah jauh bergeser. Menikah jaman sekarang bukan lagi untuk mencari ridha Allah, tetapi hanya atas dasar suka sama suka atau pelampiasan nafsu cinta belaka. Banyak orang menganggap bahwa pernikahan adalah muara dari cinta dua orang manusia dan melupakan bahwa sebenarnya pernikahan adalah ibadah untuk Allah SWT.
Sebagian besar masyarakat kita saat ini juga menganggap pernikahan adalah salah satu cara untuk memperbaiki nasib atau keadaan ekonomi. Perempuan mencari calon suami yang mapan secara finansial. Begitu pula para ibu, ketika datang seorang laki-laki yang memiliki pekerjaan tetap dengan gaji yang cukup besar, maka restupun mudah untuk mereka berikan.
Padahal seiring berjalannya waktu kondisi ekonomi seseorang bisa membaik atau memburuk. Bergesernya nilai tentang tujuan pernikahan inilah yang menjadi salah satu faktor banyak pernikahan yang lemah dan mudah terjerumus pada perceraian.
Fakta perceraian di Indonesia khususnya Kabupaten Jember
Di Indonesia, khususnya kabupaten Jember, angka perceraian terus meningkat sekitar 15% – 20% setiap tahunnya. Menurut data pengadilan agama Jember, sejak awal tahun Januari hingga Juni 2019 terjadi 4056 kasus perceraian dengan berbagai alasan contohnya faktor ekonomi, perselisihan, KDRT hingga alasan murtadnya pasangan.
Rata-rata angka perceraian berkisar antara 200 hingga 400 kasus tiap bulan. Menurut psikolog pernikahan Ajeng Raviando Mpsi, komunikasi yang tidak efektif, mimpi dan fakta pernikahan yang tidak sesuai sampai terlalu banyak mengakses gawai di era modern ini.
Faktor lain adalah faktor ekonomi. Di zaman sekarang ini, terutama pada pasangan milenial, suami istri sama-sama bekerja sehingga tidak takut bercerai karena istri juga mandiri secara finansial. Pernikahan dianggap pacaran, kalau tidak harmonis, nggak cocok, bubar saja.” (kompas.com 8/05/2018).
Islam Mencontohkan Rumah Tangga yang Baik
Tentu kenyataan ini membuat kita miris dan prihatin. Hal ini menunjukkan telah rusaknya sistem sosial kita ke ranah keluarga. Keluarga seharusnya menjadi menjadi benteng terakhir dari efek negative modernsasi . fakta pahit ini juga menunjukkan telah sangat goyahnya akidah kaum muslimin. Mereka telah tergerus sistem kapitalisasi. Seandainya orang islam tetap teguh dengan akidahnya, maka tidak akan mudah bercerai hanya karena faltor ekonomi karena mereka memahami perceraian. Adalah sesuatu yang dibenci oleh Allah. Laki-laki akan memahami hak-hak dan kewajibannya sebagai seorang suami, demikian pula wanita memahami hak dan kewajibannya sebagai istri. Suami istri akan senantiasa bahu-membah untuk mewujudkan keluarga sakinah warahmah yang diridai Allah. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalm sebuah riwayat Aisyah radhiaallahuanhu menceritakan, “ seringkali kami melewati masa hingga 40 hari, sedang di rumah kami tidak ada lampu yang menyala dan dapur kami tidak mengepul. Maka orang yang mendengarnya bertanya, “ Jadi apa yang kalian makan untuk bertahan hidup?” Aisyah menjawa, “kurma dan air saja, itupun jika dapat. “ (HR. Ahmad).
Dari satu riwayat ini ada banyak pelajaran bagi pasangan-pasangan muslim, diantaranya sabar ketika mengalami kekurangan harta. Istri tidak terus menerus menuntut suami untuk memberi nafkah yang melebihi kemampuannya sehingga menyebabkan pertengkaran dan berujung dengan perceraian. Dalam masyarakat kita juga tidak jarang istri memutuskan untuk bekerja demi menunjang ekonomi keluarga. Kemudian mengabaikan kewajibannya sebagai istri. Ketika istri telah merasa mandiri secara finansial, maka ia tidak segan untuk bercerai dari suaminya.
Mari Kembali pada Islam
Apabila kita ambil kesimpulan sederhana, sebenarnya fenomena maraknya perceraian ini tidak lain disebabkan oleh sistem kapitalis yang berlaku saat ini. Segala sesuatu diukur dari materi, setiap orang berlomba-lomba mencari materi sebanyak-banyaknya. Hal-hal yang tidak menguntungkan secara materi dinilai tidak layak dipertahankan, termasuk pernikahan. Pandangan seperti ini sungguh jauh dari tuntunan islam.
Menyelesaikan permasalahan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, atau hanya dari satu keluarga ke keluarga yang lain. Tetapi mengatasi masalah ini haruslah ada penyelesaian yang menyeluruh secara sistem. Artinya Negara harus turut andil dalam usaha ini. Mulai dari perbaikan sistem ekonomi, sosial, pendidikan dan aspek-aspek lain yang berkaitan. Selama sistem yang berlaku adalah sistem kapitalisme, bukan sistem islam, masalah ini bukannya selesai tetapi semakin parah. Islam adalah agama sempurna yang mengatur segala urusan umat termasuk pernikahan dan rumah tangga. Menjelaskan secara rinci hak dan kewajiban suami maupun istri, serta memberikan tutntunan bagaimana menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam rumah tangga. Dengan demikian, kembali kepada islam adalah jawaban yang paling benar untuk menyudahi masalah perceraian ini, mewujudkan keluarga yang tangguh, sakinah, mawaddah dan warahmah. allahu a’lam bisshowab
Comment