Dinar Khairunnisa: Napi Bebas Rakyat Cemas

Opini590 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Corona hadir membawa berita duka, Indonesia dirundung nestapa. Lebih dari 300 orang meninggal dunia akibat dari wabah yang akhirnya hinggap ke Bumi Pertiwi.

Duka mendalam dialami oleh mereka yang kehilangan. Keringat para pejuang garda terdepan pun masih mengucur deras, berperang melawan virus mematikan ini.

Namun publik dibuat semakin takut, khawatir, juga geram. Atas tindakan Kemenkumham yang tidak proporsional dan seolah mencari celah di tengah wabah sehingga rakyat dibuat gerah.

Dilansir CNN Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 Narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Data tersebut dirilis per Sabtu (4/4) pukul 14.00 WIB.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam laman yang sama mengatakan bahwa hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak.

Rika menjelaskan Sumatera Utara menjadi daerah terbanyak yang membebaskan warga binaan dengan jumlah 6.348. Disusul Jawa Timur 2.524, Lampung 2.416, Jawa Tengah 2.003, dan Aceh 1.898.

Ini tentu saka jumlah yang sangat fantastis. Napi yang seharusnya aman berada dalam penjara, kini dikeluarkan dan dibebaskan karena alasan yang mengada-ada.

Celah untuk membebaskan napi tindak pidana korupsi pun telah terendus. Yasonna kabarnya, akan merevisi PP tersebut. Ada beberapa kriteria yang membuat napi korupsi bisa dibebaskan. Salah satunya adalah yang berusia di atas 60 tahun. Jumlahnya mencapai 300 orang.

Mencari Kesempatan dalam Kesempitan

Yasonna, tentu dituding mencari kesempatan dalam kesempitan. Perang melawan corona, sedari awal tidak dilakukan dengan serius oleh penguasa. Mulai dari candaan, ledekan, bahkan tak segan menggelontorkan dana milyaran rupiah untuk mempromosikan bahwa corona bukanlah hal yang perlu ditakuti.

Namun seiring waktu berjalan, corona menampakkan wajah asli. Ia memang virus yang serius. Sudah ratusan nyawa hilang, membuat siapa saja mata yang menyaksikan menjadi nyalang.

Kini, rakyat semakin takut lagi dengan dibebaskannya para napi begitu saja. Masyarakat pun sudah cerdas, mereka semua sepakat bahwa napi yang berada di dalam sel penjara, tentu lebih aman dari virus corona.

Saat mereka dibebaskan, akan timbul banyak masalah baru, termasuk semakin tingginya kemungkinan virus corona tersebar, dan semakin tingginya angka kriminalitas. Kebijakan ini menuai kritikan tajam, juga menggelitik nalar.

Solusi Islam saat Wabah

Islam bukan hanya sekadar agama, di dalamnya termaktub aturan yang lengkap dan indah, yang bukan hanya menjadi kumpulan teori saja.

Menelisik ke dalam, mari kita lihat bagaimana penanganan wabah sudah dicontohkan. Termasuk, tidak memberi sedikit pun celah pada mereka yang oportunis. Memanfaatkan situasi genting untuk kepentingan yang tidak penting.

Pada zaman Rasulullah, sudah pernah terjadi wabah yang mematikan. Saat itu ada wabah kusta. Menyebar dengan cepat dan belum ada obatnya.

Maka, Rasulullah-lah yang mengenalkan metode karantina ini pada dunia, dengan membangun tembok di daerah sekitar wabah. Lalu, Beliau memperingatkan umatnya agat jangan mendekati wilayah wabah.

Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda :

“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).

Bahkan sejarah juga mencatat, bahwa pada saat itu, penguasalah yang memenuhi kebutuhan primer rakyatnya.

Maka, napi yang dibebaskan dengan alasan agar tidak terkena corona, jelas menyalahi aturan. Di saat seperti ini, seharusnya pemerintah serius memerangi corona dan melindungi nyawa rakyatnya. Bukan malah melakukan banyak tindakan blunder yang justru semakin memperlihatkan, betapa tidak seriusnya mereka menangani ini semua.

Islam datang dengan rahmat Allah, menyempurnakan seluruh agama samawi yang sebelumnya datang. Aturannya paripurna bahkan hingga pada hal terkecil sekalipun. Maka sudah seharusnya kita sebagai hamba, mengikuti seluruh syariatNya dengan sempurna, tanpa terkecuali. Juga tidak memberikan celah sedikit pun pada manusia yang tidak bisa menjaga amanah kepemimpinan, bahkan menjadikan nyawa hanya sebagai bahan candaan. Wallahualam bishowab.[]

Comment