Dinar Khairunissa: BPJS Naik, Rakyat Kian Menjerit

Opini657 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, KAKARYA – “Pergi ke Bogor naik bis Mampir sebentar beli es duren Banyak rakyat pada meringis
Gara-gara iuran BPJS naik 100%”

Begitulah bunyi salah satu pantun kelakar balasan pada tweet Kemenkes RI dari salah seorang netizen pengguna twitter. Banyak pantun balasan serupa yang menyuarakan hal yang sama. Yaitu protes terhadap kenaikan iuran BPJS yang dikemas dengan cara yang unik.

Banyak sekali akal dari masyarakat Indonesia pengguna media sosial ini dalam mengungkapkan kekecewaan mereka. Alih-alih melakukan aksi yang serius, sekarang masyarakat menjadi antipati terhadap hak mengungkapkan pendapatnya karena seringkali berujung pada hal mengerikan. Contohnya kematian saat aksi demo atau penangkapan hanya karena sebuah status.

Maka cara seperti inilah yang akhirnya menjadi jalan bagi masyarakat untuk meluapkan protesnya. Bukan lagi menjadi hal yang lucu, namun justru pantun-pantun ini berisikan jeritan hati nyata dari ketidak sanggupan masyarakat menanggung beban iuran BPJS yang cukup tinggi ini.

Kesehatan Rakyat Tanggung Jawab Negara

Menjadikan akses kesehatan masyarakat sebagai lahan bisnis merupakan tindakan yang culas. Bagaimana tidak? Negara seharusnya bertanggung jawab penuh dalam pengurusan kesehatan masyarakat. Bukan malah membuat masyarakat menjamin, membayar, dan pada akhirnya kebingungan sendiri dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya.

Sementara mekanisme BPJS sedari awal sudah diatur sedemikian rupa menjadi jebakan yang mematikan. Masyarakat awalnya digiring seolah sedang dibantu oleh negara dalam menjamin hak kesehatannya. Namun pada kenyataannya, BPJS adalah komoditas bisnis yang menguntungkan bagi pengusaha.

Bila memang BPJS dirancang untuk saling membantu dan meringankan masyarakat, mengapa ditegakkan aturan yang berat bagi rakyat, berupa denda dan kesulitan administrasi bila terlambat membayar iuran BPJS.

Sementara rakyat memiliki alasan mengapa mereka terlambat membayar premi. Karena memang sulit. Gaji yang mereka dapat seringkali hanya selewat. Untuk makan sehari-hari saja memutar otak hingga sedemikian rupa agar gizi tetap tercukupi walaupun kantong selalu bolong.

Terlihat jelas memang BPJS adalah lahan bisnis, bukan dirancang untuk gotong royong menolong.

Sistem kapitalis yang sekarang sedang mencengkram kaum muslimin memang membawa kecacatan sejak kelahirannya. Orientasi pada uang sebagaimana nama asli dari sistemnya yang kapital, begitu kental. Maka tak aneh bila segala aspek dalam negara selalu bermuara pada bisnis bahkan sampai ke urusan mengatur hal vital bangsa.

Kini yang tersisi hanyalah derita rakyat dengan helaan nafas berat karena biaya hidup yang semakin mencekak.

Rasulullah saw. bersabda:

 مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، آمِنًا فِي سِرْبِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya; aman jiwa, jalan dan rumahnya; dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya (HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrâd, Ibn Majah dan Tirmidzi).

Dalam hadits ini kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukkan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi.

Dan negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar itu. Nabi saw. bersabda:

اْلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari).

Tidak terpenuhi atau terjaminnya kesehatan dan pengobatan akan mendatangkan dharar bagi masyarakat. Dharar (kemadaratan) wajib dihilangkan.  Nabi bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارً

Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri (HR Malik).

Dengan demikian, sesungguhnya asas dalam islam, kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak rakyat dan menjadi kewajiban negara. Haram hukumnya menjadikan segala hal tentang kesehatan rakyat sebagai ajang untuk mencari keuntungan. Karena fasilitas kesehatan yang baik, dijamin serta ditanggung negara adalah kewajiban yang seharusnya dipenuhi.

Maka Maha Benar Allah yang telah mengabarkan bahwa ketika manusia meninggalkan aturanNya, maka hanya akan terjadi kerusakan dimana-mana. Bahkan manusia itu sendiri akan kesusahan dengan aturan yang dibuatnya sendiri. Karena sejatinya, hukum dari Allah adalah sebaik-baik peraturan bagi manusia yang diciptakanNya.

Footnote : http://helpsharia.com/2017/01/20/kebijakan-khilafah-di-bidang-kesehatan/

Comment