RADARINDONESIANEWS.COM, BREBES –Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M, menggelar sebuah acara di Hotel Anggraeni, Jatibarang, Brebes, Ahad (22/9/2024).
Dalam kesempatan ini, Hj. Nur Nadlifah membahas dinamika Pilkada Serentak yang pertama kali dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk pencalonan Mbak Paramita dan pentingnya RUU PPRT.
Hj. Nur Nadlifah mengatakan bahwa Pilkada serentak yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, menunjukkan dinamika politik yang luar biasa. Menurutnya, situasi politik yang sangat fluktuatif terlihat dari bagaimana rekomendasi partai untuk calon kepala daerah dapat berubah secara tiba-tiba, dari malam hingga subuh.
Bahkan, lanjutnya, ada kasus di mana rekomendasi yang awalnya sudah diborong oleh satu pasangan calon (paslon) mendadak dicabut dan dialihkan kepada paslon lain.
“Ini membuktikan bahwa terjadi dinamika di tengah masyarakat terkait pilkada. Harapan kami adalah agar pilkada ini dapat berjalan dengan baik tanpa kecurangan. Kita harus hati-hati mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul, terutama mengingat pilkada serentak ini melibatkan banyak daerah,” ungkap Hj. Nur Nadlifah.
Beliau juga menekankan perlunya pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara dan pelaksanaan Pilkada berlangsung secara transparan dan adil untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dapat menimbulkan ketegangan.
Hj. Nur Nadlifah memberikan dukungan kuat terhadap pencalonan Paramita sebagai calon bupati Brebes. Menurutnya, Paramita adalah sosok perempuan muda yang energik, cantik, dan pintar. Beliau yakin bahwa Paramita memiliki potensi dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Brebes.
“Di Brebes, PKB sebagai pemenang pemilihan legislatif memiliki kesempatan untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati. Kami mendukung Mbak Paramita, yang merupakan teman saya di DPR RI. Kami percaya bahwa dia dapat menghadapi berbagai persoalan yang selama ini kami geluti, terutama dalam urusan kesehatan dan ketenagakerjaan,” lanjut Hj. Nur Nadlifah.
Selain membahas Pilkada, Hj. Nur Nadlifah juga menyoroti pentingnya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Beliau mengungkapkan bahwa RUU ini sudah saatnya disahkan untuk memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja rumah tangga, yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
“Sebagai aktivis yang telah lama mendorong perlindungan bagi pekerja rumah tangga, saya berharap RUU PPRT dapat segera disahkan.” Ujarnya.
Hj. Nur Nadlifah menambahkan, pekerja rumah tangga di Indonesia dan juga yang bekerja di luar negeri memerlukan perlindungan yang sesuai.
“Undang-undang ketenagakerjaan yang ada saat ini belum menyentuh sektor domestik ini secara efektif,” imbuhnya.[]
Comment