Dilema Kemiskinan Ekstrem di Asia Pasifik, Analisis Kritis Terhadap Sistem Ekonomi Kapitalis

Opini383 Views

 

 

Penulis: Ummu Balqis | Ibu Pembelajar

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kemiskinan selalu menghantui masyarakat. Hingga saat ini, problem kemiskinan tak kunjung usai bahkan semakin hari angka kemiskinan semakin melonjak. Sebagaimana fenomena kemiskinan ekstrem yang saat ini sedang melanda Asia Pasifik.

Laman news.detik.com (25/08/2023) menulis bahwa menurut laporan Bank Pembangunan Asia (ADB), Pandemi COVID-19 yang disusul lonjakan inflasi tahun lalu mendorong hampir 68 juta penduduk Asia ke jurang kemiskinan. Diperkirakan, sekitar 152,2 juta penduduk Asia hidup di bawah kemiskinan ekstrem.

Jumlah tersebut meningkat 67,8 juta dibandingkan masa sebelum pandemi dan inflasi tinggi. Kemiskinan ekstrem ditandai kelompok berpenghasilan sebesar USD2,15 (setara Rp32 ribu) per hari, atau berkisar di bawah Rp1 juta per bulan. Angka tersebut belum disesuaikan dengan kenaikan inflasi akibat perang di Ukraina yang melumpuhkan rantai suplai makanan global.

Masyarakat kelas bawah semakin terjepit dengan adanya inflasi. Penghasilan yang sangat minim tentu tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga barang semakin meroket. Namun di sisi lain, pertumbuhan kelompok Ultra High Net Worth (UHNW) alias orang kaya yang memiliki kekayaan US$30 juta atau lebih semakin meningkat.

Hal ini sebagaimana ditulis laman Kontan.co.id (24/05/2023), edisi terbaru The Wealth Report (segmen Wealth Sizing Model) dari Knight Frank menunjukkan bahwa Singapura, Malaysia, dan Indonesia memiliki pertumbuhan UHNW tercepat di Asia sebesar 7%-9%. Di kawasan Asia Pasifik, populasi UHNW mengalami pertumbuhan substansial hampir 51% selama 2017-2022.

Sungguh miris, kesenjangan dan ketimpangan ekonomi senantiasa terjadi di tengah masyarakat. Si kaya semakin kaya, si miskin semakin miskin. Hal ini menunjukkan fenomena ketidakadilan  dalam sistem perekonomian negara. Negara negara baik di Asia maupun pada level dunia gagal mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sistem ekonomi dunia saat ini hanya menyejahterakan pihak-pihak tertentu saja. Inilah dia sistem ekonomi kapitalis.

Sistem ekonomi kapitalis telah diterapkan selama puluhan tahun. Kita menyaksikan akibat dari penerapan sistem ekonomi ini. Setiap kebijakan yang diterapkan hanya menguntungkan oligarki, masyarakat kelas teri dibiarkan menanggung nasib sendiri.

Kekayaan alam melimpah ruah yang terdapat di Asia Pasifik tidak mampu menyejahterakan masyarakat. Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang diserahkan kepada swasta hanya akan memperkaya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga tak heran, ketika SDA dikelola oleh swasta seperti gas, BBM, listrik dan sebagainya, akan dijual dengan harga mahal. Adapun masyarakat kelas teri, harus berjuang hidup dan mati untuk membeli.

Sistem ekonomi kapitalis telah tampak kebobrokannya. Dalam sistem ekonomi kapitalis, kebebasan kepemilikan akan dijamin asalkan dia mampu memilikinya. Bahkan kepemilikan umum pun boleh dimiliki individu. Akhirnya muncullah malapetaka di mana-mana. Individu (swasta) telah melakukan ekploitasi tanpa kendali terhadap SDA si sebuah negara. Para oligarki dan kapitalis meraup keuntungan yang sangat tinggi sementara akyat hanya bisa gigit jari.

Sistem ekonomi kapitalis sangat rapuh –  karena telah gagal mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam sebuah negara. Sistem ekonomi yang rapuh ini tidak layak lagi dipertahankan melainkan harus diganti dengan sistem ekonomi lain yang lebih kuat dan mampu menyejahterakan seluruh masyarakat. Satu-satunya sistem ekonomi yang kuat dan bertahan cukup lama tidak lain adalah sistem ekonomi Islam.

Dalam sistem ekonomi Islam, kebebasan berkepemilikan diatur berdasarkan syariat. Sistem ini mengatur kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Islam mengharamkan penguasaan  kepemilikan umum oleh individu, seperti barang tambang, hutan, laut dan lainnya. Semua kepemilikan umum dikelola oleh negara dan hasil dari pengelolaannya diberikan untuk kemaslahatan rakyat.

Sistem ekonomi Islam mengharuskan distribusi kekayaan secara merata – tidak boleh menumpuk pada orang tertentu saja. Oleh karena itu, aktivitas penimbunan harta diharamkan. Selain itu, lapangan pekerjaan dibuka seluas-luasnua untuk meningkatkan pendapatan rakyat, khususnya untuk laki-laki sebagai penanggung jawab dalam sebuah rumah tangga. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pemasukan dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Masih banyak hal lain yang dilakukan oleh negara, di antaranya menerapkan sistem mata uang Dinar dan Dirham, menghapus sistem ribawi, mewajibkan zakat bagi muslim dan jizyah bagi non muslim. Negara juga menyelenggarakan Baitulmal sebagai lembaga keuangan negara yang mengatur harta umat, baik pemasukan dan pengeluaran.

Kesuksesan penerapan sistem ekonomi Islam tampak pada masa kejayaan Islam. Di era kepemimpinan Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz mengutus seorang petugas pengumpul zakat, Yahya bin Said untuk mendiatribusikan zakat ke Afrika. Ternyata saat akan membagikannya, Yahya tidak menemukan satu orang miskin pun yang layak diberikan zakat. Semua rakyatnya hidup berkecukupan. Yahya kemudian membeli dan memerdekakan seorang budak dengan dana zakat itu.

Kemakmuran umat, ketika itu, tak hanya terjadi di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak, agar membayar semua gaji dan hak rutin di provinsi itu. Setelah dibayarkan, ternyata Hamid masih menemukan uang yang banyak di dalam kas Baitul Mal.

Khalifah Umar lalu memerintahkan untuk mencari orang yang dililit utang tetapi tidak boros. Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar dan memberitahukan bahwa dia telah membayarkan utang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.

Khalifah lalu memerintahkan lagi bila ada seorang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya. Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah memberitahukan bahwa dia sudah menikahkan semua yang ingin nikah. Namun, di Baitul Mal ternyata dana yang tersimpan masih banyak.

Khalifah Umar lalu memberi pengarahan untuk mencari orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Kalau ada yang kekurangan modal, berilah mereka pinjaman agar mampu mengolah tanahnya.

Demikianlah sedikit gambaran dari kisah Amirul mukminin Umar bin Abdul Aziz. Tentu masih banyak lagi kisah-kisah Amirul mukminin lainnya yang menunjukkan keberhasilan dalam menyejahterakan rakyat.

Hal ini menunjukkan bahwa Allah Swt. akan menurunkan rahmat dan berkahnya ketika kita mau menjadikan Islam sebagai solusi dari semua permasalahan, khususnya masalah kemiskinan. Wallahualam.[]

Comment