RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK – RADARINDONESIANEWS.COM- Sekertaris Daerah Kota Depok, Hardiono angkat bicara terkait pelayanan kesehatan yang masih belum maksimal dan jadi keluhan warga Depok dan tercatat sebagai pasien di RSUD Depok.
Orang nomor tiga di Depok ini bahkan berencana lakukan tinjauan ke RSUD Depok. Meski demikian, Hardiono meyakini jika pihak RSUD mampu lakukan perbaikan untuk lebih tingkatkan prlayanan kesehatan.
“Harusnya pihak RSUD mampu atasi hal ini. Nanti saya akan lakukan tinjauan. Namun waktunya disesuaikan situasi dan kondisinya”, ucap Hardiono, Rabu,(22/1/2020).
Dikatakan Hardiono, RSUD Depok diminta untuk bisa lebih tingkatkan mutu pelayanan terhadap pasien. Dirinya juga menyebut sejumlah poin penting yang perlu dilakukan terkait itu.
“Pekerjaan pembangunan harus segera diselesaikan sesuai peraturan yang ada, gunakan sistem IT, pendaftaran melalui android, sehingga tidak perlu menunggu lama”, ujarnya.
Menurutnya, jika penuh, untuk rawat inap bisa digunakan kelas dua, tetapi tetap dikategorikan kelas tiga untuk pembayaran atau klaimnya.
“Untuk hal itu sudah barang tentu minta payung hukumnya. Pengecualian dan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPJS”, kata Hardiono.
untuk pendaftaran, lanjutnya, via internet misal, menggunakan handpone, sehingga tidak perlu menunggu lama.
Untuk rawat inap, bila penuh bisa digunakan kelas dua tetapi tetap dikategorikan kelas tiga.
“Pembayaran atau klaimnya, sudah barang tentu minta payung hukumnya untuk pengecualian dan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPJS”, jelasnya.
Terkait masih minimnya tenaga perawat, Hardiono menuturkan bisa dibuka untuk penambahan perawat, baik jalur ASN yang sedang proses, atau dengan jalur BLUD.
Sebenarnya, lanjut Hardiono RSUD dapat melakukan perekrutan sendiri, sesuai dengan kemampuan keuangan pihak RSUD Depok.
“Harusnya pihak RSUD mampu atasi hal ini. Dimungkinkan, nanti saya akan lakukan tinjauan lapangan dan disesuaikan situasi dan kondisinya”, tutupnya.
Seperti diketahui, RSUD Depok terkategori sebagai rumah sakit bertaraf nasional dan internasional, serta terakreditasi paripurna bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Sekitar akhir 2019 lalu, RSUD Depok mendapat tiga sertifikat yakni, ISO 9001:2015 untuk mutu dan kualitas pelayanan, ISO 14001:2015 terkait lingkungan, serta ISO 4501:2018 tentang persyaratan atau pedoman untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).[MOER]
Comment