Oleh: Ririn, S.Pd, Pegiat opini
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Di era digitalisasi saat ini, perangkat/media digital sangat dibutuhkan masyarakat untuk mencari informasi, baik lowongan pekerjaan, peristiwa yang terjadi di dunia internasional maupun kancah nasional.
Namun akhir-akhir ini banyak berita yang sangat meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, pemberitaan anak hilang telah memunculkan kekhawatiran orang tua.
Fakta ini muncul disebabkan adanya pemberitaan penculikan anak dan terjadi penjualan ginjal atau organ tubuh lainnya. Pemberitaan ini sebetulnya bukan hal yang baru, ini pernah terjadi sekitar tahun 2016, kemudian muncul lagi di media sosial di tahun 2023.
Berawal dari situs website yang ditemukan oleh kedua remaja yang menjadi tersangka, terkait dengan kasus pembunuhan keji bocah 11 tahun di Makassar oleh dua orang remaja, AD (17) dan MF (15). Motifnya adalah penjualan organ tubuh usai terinspirasi dari mesin pencari asal Rusia, Yandex.
Kedua tersangka berencana menjual organ tubuh korban setelah tergiur dengan harga jual untuk ginjal sebesar US$80 ribu. (Kompas.tv,11/01/2023).
Keberadaan situs website yang notabene terbuka secara bebas untuk para pengguna media sosial, baik kalangan dewasa maupun remaja telah menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya kriminalitas. Informasi digital yang berkembang tidak di filter secara ketat. Sejatinya, negara bertindak tegas terhadap informasi yang tidak bermanfaat dan membahayakan. Tindakan pemblokiran sebaiknya dilakukan sebelum terjadi peristiwa yang merusak.
Seyogianya perlakuan yang tepat pada sumber pemberitaan menjadi prioritas, agar masyarakat hanya mendapatkan pemberitaan yang benar. Kondisi kerusakan masyarakat semakin parah, ditambah dengan literasi digital masyarakat masih rendah. Selain itu pengamanan pun juga lemah. Akibatnya terjadilah penyalahgunaan yang membahayakan nyawa manusia.
Padahal seharusnya digitalisasi dapat membawa banyak manfaat dan kebaikan, apabila negara memiliki visi yang lebih mulia. Faktanya digitalisasi di negeri ini digenjot untuk kepentingan ekonomi.
Inilah salah satu dampak digitalisasi ala kapitalisme yang memberikan pengaruh kuat pada mental dan pikiran manusia, yang keberadaannya hanya membawa kepada keburukan dan kesalahan dalam menentukan visi negara, nyawa manusia hilang sia-sia, terlihat miris dan menyedihkan.
Berbeda dengan Islam. Islam memiliki aturan rinci bagaimana memanfaatkan digitalisasi dalam bingkai keimanan, dan untuk meraih kebaikan sehingga aman dari konten berbahaya. Syariah Islam mengharuskan Negara agar mengadopsi strategi informasi dengan harapan akan mampu menggerakan akal manusia agar mengarahkan pandangannya pada Islam.
Strategi informasi di dalam kepemimpinan Islam dijalankan fungsinya oleh Instansi Penerangan. Instansi penerangan adalah direktorat yang menangani penetapan dan pelaksanaan politik penerangan negara demi kemaslahatan Islam dan kaum muslim.
Dengan demikian peran negara sangat penting untuk menjaga informasi media massa bagi dunia dalam negeri maupun luar negeri.
Dalil akan sentralnya peran Negara dipandu langsung dari al-Quran. Allah SWT berfirman:
“Jika sampai kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka (langsung) menyiarkannya. (Padahal) jika mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentu orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)”. (QS. An-nisa 4:83).Wallahu a’llam bishawab.[]
Comment