RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Detik Forum gelar diskusi bersama Tokoh Bangsa dengan tema “Lanyalla dan Perjuangan Amandemen UUD 1945 untuk Kebaikan Bangsa Indonesia”.
Diskusi yang berlangsung di Jakarta pada (Senin, 10/8/21) itu,
dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Dalam agenda tersebut hadir narasumber Dr.Yuspan Zalukhu, S.H.,M.H, D.Th (Pakar Hukum Univ.Jayabaya, Waketum Advokat PRISAI), Ir. H. Nurul Candasari (Dewan Pendiri KPPI), MHR.Sikka Songge (Cendikiawan Muslim).
Melihat inisiasi dan perjuangan Lanyalla mempelopori usulan terkait amandemen UUD 1945 dinilai sangat relevan jika itu dapat dilaksanakan.
Sebab, melihat wajah bangsa dan negara sangat jauh dari harapan rakyat. Itulah mengapa dipandang penting negara mengimplementasikan gagasan-gagasanprogresif melalui amandemen UUD 1945 sebagaimana yang sedang diperjuangkan Lanyalla saat ini.
Nurul menilai bahwa apa yang menjadi perjuangan Lanyalla adalah hal yang sangat penting dikehendaki rakyat, amandemen UUD 1945 sangat relevan dengan situasi bangsa saat ini.
Senada dengan Nurul, Yuspan dalam diskusi tersebut mengatakan, dalam upaya memperbaiki tatanan kehidupan bernegara dan mempertimbangkan kepentingan rakyat, maka dirinya juga setuju amandemen UUD 1945.
Hal yang sama juga diutarakan MHR, melihat carut marutnya tatanan kehidupan berbangsa di bawah tendensi kebijakan para pemimpin kita adalah hal yang sangat serius untuk menjadi perhatian bersama. Sebab ini problem serius yang harus disikapi oleh bangsa kita.
“Reformasi hari ini tidak mampu menjawab persoalan bangsa, karena pengelolaan negara tidak mencerminkan hakikat reformasi” kata MHR.
Ia menambahkan bahwa dirinya setuju dengan LaNyalla.
“Amandemen UUD 1945 harus dilaksanakan kembali, demi kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara” ujarnya.
Comment