Diduga Tidak Bijak Bermedsos, Oknum Kades Loloanaa Idanoi Resmi Dipolisikan

Berita441 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Ketua Pemuda Pancasila Ranting Loloanaa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sadarman Zebua resmi melaporkan oknum Kepala Desa Loloanaa Idanoi (EB) di Mapolres Nias, Sabtu (01/09/2018), atas dugaan fitnah membabi-buta yang mencemarkan nama baik Sadarman Zebua didalam salah satu Group Whatsapp Panitia Hut Kem RI 73. Tutur Sadarman Zebua 
“Benar, secara resmi saya sudah datang di Polres Nias pada hari sabtu, 01/09/2018, membuat aduan atas dugaan oknum Kades Loloanaa Idanoi yang mencemarkan nama baik saya, yang menyebutkan bahwa saya Pemakai Narkoba didalam salah satu chattingan group whatsapp Panitia Hut Kem RI ke 73, alhasil laporan saya yang juga didampingi oleh sejumlah teman-teman aktivis diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias dengan nomor : LP/216/IX/2018/NS”. ungkap Ketua PP Ranting Loloanaa itu kepada Wartawan selasa, 04/09
Kepada wartawan, Ketua Pemuda Pancasila Ranting Loloanaa idanoi itu mengatakan, berharap penuh agar Polres Nias segera memproses laporannya, tanpa pamrih. guna menghindari asumsi negatif dari masyarakat atas perihal dugaan pencemaran nama baik yang ditujukkan kepadanya.
“Jika ini terbukti maka sangat berdampak positif untuk menjadi pembelajaran agar siapapun lebih bijak lagi dalam menggunakan medsos, lucunya terduga oknum kades yang mencemarkan nama baik saya ini melalui medsos harusnya menjadi panutan kepada masyarakat baik dalam tutur kata maupun dalam tindakan sehari-hari”, tutupnya (AZB/RED)

Comment