Diduga Ada Penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Warga Undang BPD

Berita545 Views
Warga soroti kejanggalan alokasi pembangunan wilayah dengan anggaran dana desa di rumah Ketua RT 01/RW 01 Dusun Mawar Desa Sui Nipah Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah.[Udin Subari/pkp]
RADARINDONESIANEWS.COM, MEMPAWAH – Dana desa yaitu dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD untuk membiayai penyelenggaran pemerintah, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Sesuai dengan amanat Undangan-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah mengalokasikannya ke setiap desa berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah dan angka kemiskinan.
Bertempat dirumah Ketua RT 01/RW 01 Dusun Mawar Desa Sui Nipah Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah, Minggu (13/8/2017), atas inisiatif Jamain selaku Ketua Rt dan warga mengundang Anggota BPD Desa Sui Nipah untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait penggunaan Dana Desa yang diduga kuat terjadi penyimpangan.
Pada pertemuan tersebut, apa yang disampaikan oleh Jamain Ketua Rt dan warga kepada BPD mendapat respon positif, dengan kata lain pihak BPD akan menindaklanjuti masalah dana desa yang dinilai tidak transfaran bahkan RT setempat malah tidak tahu kalau di wilayahnya ada pembangunan yang dananya bersumber dari anggaran dana desa. 
“Sepertinya kita selaku warga tidak boleh bertanya, apalagi untuk ikut kerja. Ini terkesan sengaja ditutupi dan lebih miris lagi yang bekerja hanya kelompok tertentu.” ujar Jumain. 
Tambah Jumain, selama ini siapa yang berani bertanya agak vokal atau sedikit kritis mempertanyakan masalah ADD, siap-siap dapat resiko jelek, parahnya lagi bakal dilaporkan karena dianggap pencemaran nama baik. “Apa berani BPD memeriksa LPJ Desa?” tanya Jumain.
Jumain dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan ke BPD siap kita buktikan, bila perlu tunjukan semua proyek ADD biar kita semua tahu, apa sesuai pekerjaan dan laporan yang dibuat. Kejanggalan lain, apa dana desa milik oknum desa atau milik masyarakat.
Tambahnya, bangunan WC Surau Babul Khoir yang terletak di RT 01/RW 01 dengan dana sekitar Rp. 20 juta, ini juga kita pertanyakan.
Sementara Bambang Gozali selaku Ketua RW, membeberkan beberapa hal tentang pembangunan yang bersumber dari dana desa yang diangap tidak terbuka, fungsi pembangunan tidak menyentuh. Selain itu rencana pelaksanaan tidak sinkron dengan realisasi di lapangan dan sangat disayangkan selama ini RT terkesan dibelakangi hingga ada kegiatan pembangunan yang masuk RT tidak tahu.
Permasalahan lain juga dikemukan oleh Irwansyah warga RT 21, di Gang Keluarga Dusun Mawar, ada kejanggalan katanya, seperti yang terjadi proyek timbunan Kawasan Bermain Anak Mis Nurul Hasanah, papan proyek setelah di poto dicabut kembali, saat ditanya kata Iwan mengutip perkataan oknum tersebut bahwa plang proyek akan dibawa ke Mempawah untuk dilaporkan. 
“Jadi kita selaku warga merasa aneh, mestinya dana desa harus terbuka karena dana tersebut milik masyarakat. Artinya masyarakat harus tahu proyek apa, asal anggaran dari mana, berapa pagu dananya dan berapa lama masa kerja.” tanya Iwan geram.
Rupanya bukan itu saja keluhan warga, menurut Anto, ada proyek timbunan dengan anggaran Rp. 35 Juta, dengan panjang 68 meter dan lebar 2 meter. Jalan tersebut hanya menggunakan 15 dam truk dan cerucok yang digunakan sekitar setengan meter, pertanyaanya apa dana sebesar itu, kualitas proyek terkesan asal jadi. 
“Kita bisa buktikan di lokasi yang kebetulan dekat rumah saya, papar Anto bersemangat dan dibenarkan warga yang hadir.
Saat giliran Aji warga RT. 18/RW 4 Dusun Melati yang diberi kesempatan untuk menyampaikan, dangan nada tinggi Aji mengutarakan bahwa apa yang disampaikan warga pada malam ini merupakan adanya indikasi, artinya ini aduan dan harus ditindaklanjuti. Seperti contoh proyek jalan yang dilaporkan satu cercok dipotong empat (4), berarti secara kualitas jelas tak sesuai dan bisa dibuktikan secara riil dan ini faktanya di lapangan.
“Kita berharap pada bapak-bapak yang duduk di BPD, jangan hanya ditanggapi atau ditampung saja aspirasi yang disamapaikan warga. Kasus seperti ini jangan hanya habis di BPD saja, dibawa ket instansi yang lebih tinggi.”imbuh Aji.[Udin Subari/pkp]

Comment