Dibilang Sarang Maksiat, Pemilik Kafe di Simpi Berang

Berita563 Views
Welhelmus, pemilik kafe Well jalan Trans Madya Simpi,
Kecamatan Belitang Hilir menunjukkan izin-izin yang ia kantongi yang
menandakan tempat usahanya sah. Foto : Yahya

RADARINDONESIANEWS. COM. BELITANG HILIR – Welhelmus,
pemilik kafe “Well”, jalan Trans Madya Simpi, Kecamatan Belitang Hilir
menampik jika tempat usahanya disebut sebagai arena prostitusi
terselubung. Welhelmus menegaskan kafenya merupakan tempat usaha yang
sah, lengkap dengan serangkaian surat izin yang diperlukan. Seperti
diberitakan sebelumnya, warga setempat berinisial W mengaku terganggu
dengan aktivitas di kafe Well. Ia menyebut tempat tersebut mempekerjakan
wanita penghibur dan tidak memiliki izin.


“Warung saya hanya menjual makanan dan minuman ringan,
sesuai dengan izin yang ada. Saya tidak menyediakan lebih dari itu,
apalagi seperti yang diberitakan di koran beberapa hari lalu,” tegas
Welhelmus saat menyambangi radarindonesianews.com Senin (11/1).


Kafe Well milik Welhelmus telah mengantongi izin meliputi
surat izin tempat usaha (SITU), surat izin usaha perdagangan (SIUP),
rekomendasi dari Dinas Kesehatan, izin gangguan (HO), izin kebisingan
dari kepolisian, tanda daftar pajak, hingga izin reklame.


“Ini saya punya semua izin yang diperlukan. Jadi usaha saya
sah dan tidak ada yang menyimpang. Saya rasa sudah cukup jelas bahwa
tidak ada yang salah dari usaha saya, jadi berita yang dimuat beberapa
hari lalu tidak benar,” ucap Welbertus seraya menunjukkan seabrek surat
izin yang dikantonginya.


Welbertus mengatakan, warga sekitar tidak pernah mengajukan
komplain selama lebih kurang lima tahun usahanya berdiri. Ia menduga
ada pihak-pihak yang tidak senang dengan usahanya.


“Terus terang masyarakat disana merasa resah karena nama
mereka dibawa-bawa. Padahal, mereka tidak ada yang komplain, saya
jamin,” klaim Welbertus.


Welhelmus mengaku, setelah berita tentang kafenya dimuat di
koran, pihak kepolisian langsung melakukan razia ke kafenya. “Saya
minta keluarga besar saya bersabar, biarkan masalah ini diselesaikan
dengan pemberitaan saja,” tuturnya.


Rahadi Usman, salah seorang perwakilan warga Simpi
menyatakan, sebagai warga sekitar, ia dan warga lainnya menilai kafe
Well merupakan tempat usaha yang tidak mengganggu kenyamanan warga
sekitar.


“Setahu saya tidak ada menyediakan seperti yang di berita itu. Kami warga di sekitar tidak merasa terganggu,” yakin Rahadi.


Menurutnya, apa yang disampaikan narasumber dalam berita
sebelumnya tidaklah sesuai dengan kondisi yang ada. “Yang saya tahu
hanya menyediakan makanan dan minuman ringan. Mungkin ada kecemburuan
sosial,” duganya.(Ngal)

Comment