Dianggap Cemarkan Nama Baik, Dean Desvi Polisikan Anggota Team Hore Is Back

Berita677 Views
Endang Hadrian, S.H, M.H.[Heru/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, TANGSEL – Pesinetron Dean Desvi yang sekarang sedang sibuk shooting stripping sebagai Marini dalam sinetron “Orang Ke 3” di SCTV, akan melaporkan teman sekolah di masa SMA yang tergabung di Group Whatsapp (GWA) “Team Hore Is back”

Terkait dengan adanya chatting atau percakapan di group Whatsapp “Team Hore Is Back” yang bersifat fitnah dan menebar kebencian, mencemarkan nama baik serta menyebarkan berita bohong (hoax).

“Awal-awalnya mereka “Team Horre” ngebully aku di FB tapi karena aku tahu, akhirnya mereka berpindah media pembullyannya lewat WAG’. Team Horey” ini sudah lama membuat public enemy yang ditujukan kepada saya di FB & WAG.” Ujar Dean Desvi yang juga pernah menjadi Host Traveling Show Dan Pesiar Mancanegara bersama Heru BosBro owner management artis BOSBRO Production. 

Sudah memenuhi unsur melanggar UU ITE. 

Kesabaran Dean Desvi ada batasanya, setelah sekian lama diam difitnah dan dihina oleh teman-temannya yang berinisial SM, DR, LS, DS, NS dan L via chatting di Group Whatsapp “TEAM HORE IS BACK,” Akhirnya Dean Desvi menunjuk salah seorang pengacara,  Endang Hadrian yang penah menjadi pengacara pasangan Calon Walikota Tangerang Selatan Bapak Arsid dan Artis Andre Taulani.

mENURUT RENCANA, Pengacara Dean Desvi akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dengan barang bukti percakapan Di HP via whatsapp. Ada 7 terlapor di antaranya Admin GWA “Team Hore Is Back”, SM, DR, LS, DS, NS dan L.
Dalam percakapan di WAG’ ada yang menyebutkan kata-kata tidak pantas, hoax dan fitnah padahal Dean Desvi tidak seperti yang mereka tuduhkan. Sebagai anak SMA, Dean Desvi baik-baik saja tidak nakal atau bandel. 

“Ini sudah memenuhi unsur pidana UNDANG-UNDANG ITE dan ancamannya tidak main-main dengan hukumannya bisa 5 tahun atau denda 1 Miliar” ujar pengacara Endang Hadrian saat ditemui di kantornya di bilangan BSD Tangerang Selatan, Senin (28/5/2018).
Pada awalnya Dean Desvi bersabar dan tidak mau mempermasalahakannya tapi percakapan mereka makin lama makin menjadi  di WAG “Team Hore is Back”. 

Setelah berkonsultasi dengan keluarga, suami, kerabat, dan kepolisiaan. akhirnya Dean Desvi memutuskan agar pengacaranya meneruskan perkara dan kejadian ini ke Meja Hijau.

“Sebenarnya sih klien saya tidak mau mempermasalahkan ini lebih lanjut lagi tadinya, tapi karena semakin kurang ngajar dan kata-katanya menebar fitrah, hinaan dan hoax, ya keluarganya juga tidak terima dengan perlakuan teman-teman di masa SMAnya itu. Lucunya lagi mereka itu sudah ibu-ibu semua harusnya bisa bersikap dewasa.” ujar pengacara Pribadi Dean Desvi itu kepada radarindonesianews.com.

Langkah ini diambil buat shock terapi bagi teman-temannya yang suka menyebar fitnah dan menebar kebencian maka dari itu Dean tidak tanggung-tanggung mengunakan jasa pengacara handal untuk dibawa kejalur hukum, bukti percakapan di WAG’ sudah cukup memenuhi syarat untuk dijadikan barang bukti. 

Sebagai pengacara, Endang Hadrian, S.H, M.H  menghimbau kepasa masyarakat agar berhati-hati dalam mengunakan kata-kata baik di media sosial, via Whatsapp, INSTAGRAM DIRECT MESSEGEE (DM), TWITTER, FACEBOOK, PATH ataupun chatting di HP maupun SMS, karena itu bisa jadi alat bukti untuk dituntut ke pengadilan. Hukumnya tidak ringan bisa 5 tahun penjara atau denda uang paling besar Rp 1 Miliar.


Bagaimana pilih penjara 5 tahun atau denda Rp 1 miliar?

“Dalam percakapan salah seorang gank mereka dan antar gank Horey terlalu sering menghujat dan mengeluarkan kata-kata tak senonoh yang ditujukan langsung pada Dean.” Kata Hadrian, pengacara yang juga merupakan Mediator Nonhakim di Pengadilan Negeri Tangerang.[Heru]

Comment