Diana Romlah: Solusi Islam Cegah Premanisme

Berita460 Views
Diana Romlah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Situasi di Jalan Raya Majalaya – Cicalengka tepatnya di Kampung Bojong Landeuh Desa Bojong Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung mencekam. Sejak Sabtu (16/2/19) sekitar pukul 21.00 WIB, puluhan anggota kepolisian berjaga-jaga di lokasi untuk menangkap para preman Desa Bojong yang bersiap membuat kericuhan. Sasarannya, mengamankan para preman yang berkonvoi motor sambil membawa golok seperti tampak pada tayangan video yang jadi viral di media sosial whatsapp. 
Termasuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pembacokan terhadap korban AYN di Jalan Anyar Majalaya pada Minggu (10/2/19) lalu. Hasilnya, diamankan 14 orang yang diduga pelaku termasuk menangkap pelaku pembacokan. Polisi juga mengamankan barang bukti 4 bilah golok, 1 buah balok kayu, dan 6 unit motor (www. balebandung.com). Fakta semacam ini tidak hanya terjadi di Majalaya. Bisa jadi di tempat lainpun aksi preman semacam ini ada. Lalu dimana rasa aman bisa diperoleh rakyat bila kasus- kasus semacam ini terus terjadi. 
Bila kita perhatikan aksi premanisme terjadi dalam berbagai wajah. Mulai preman individual sampai yang terorganisir dalam kelompok dan tak sedikit yang menggunakan baju organisasi atau perusahaan legal bahkan menjadi semacam sindikat atau mafia. Apapun wajah dan bentuk premanisme, semuanya dikaitkan oleh satu sifat yaitu melibatkan ancaman, intimidasi atau kekerasan. Akibatnya, premanisme melahirkan dampak yang besar, menelan banyak korban nyawa, luka-luka dan harta benda. 
Muncul ancaman terhadap rasa aman dan ketidaknyamanan hidup bermasyarakat. Rasa was-was dan takut menghantui masyarakat. Dampak premanisme juga menyentuh dunia usaha. Lahir biaya tinggi akibat uang keamanan dan sejenisnya, apalagi ditambah berbagai pungli di instansi pemerintah atau oleh aparat. Para pelaku usaha pun dirugikan. Namun pada akhirnya masyarakatlah yang paling banyak menanggung dampak buruk premanisme. 
Ada beberapa faktor penyebab muncul dan merajalelanya premanisme. Di antara: pertama, faktor mendasar yaitu penerapan ideologi sekulerisme kapitalisme. Sekulerisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Faktor keimanan dinihilkan. Maka perisai diri untuk tidak berbuat jahat pun menjadi sedemikian tipis bahkan tidak ada.Kedua, faktor ekonomi. Sulitnya mencari penghidupan akibat tiadanya lapangan kerja sementara tuntutan biaya hidup sedemikian tinggi akhirnya mendorong sebagian orang terjun dalam dunia premanisme. 
Di tengah minimnya lapangan kerja, gaya hidup materialisme, hedonisme dan konsumerisme justru didorong segencar-gencarnya. Ketiga, karena penegakan hukum yang lemah. Aparat tidak bertindak tegas. Aneh jika pergerakan dan eksistensi kelompok preman yang begitu terasa dan kasat mata tidak diketahui oleh aparat. Ada anggapan, keberadaan preman justru dipelihara oleh (oknum) aparat. Kesan melindungi dan melakukan pembiaran itu terlihat ketika polisi baru bisa bertindak setelah terjadi aksi kekerasan yang meresahkan banyak orang. Keempat, semua itu makin diperparah oleh sistem hukum di negeri ini yang tidak bisa memberikan efek jera. 
Hukuman yang dijatuhkan terhadap preman yang terlibat bentrokan bahkan pembunuhan begitu ringan.Dari sini terlihat bahwa sebab merajalelanya premanisme bukan lagi bersifat individual melainkan sistemik. Sistem yang ada justru menjadi faktor utamanya. Karenanya itu wajar jika pemberantasan premanisme dalam sistem yang seperti ini akan terus menjadi mimpi. 
Lalu bagaimana Islam menghilangkan premanisme? Syariah Islam yang bersumber dari wahyu Allah, Zat yang Maha Sempurna memiliki seperangkat aturan sistemik yang jika diterapkan secara utuh niscaya premanisme akan sangat minimal bahkan hilang dari masyarakat. 
Pertama, Islam mewajibkan penguasa untuk membina ketakwaan masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan pendidikan yang gartis baik formal maupun informal yang menjangkau semua lapisan masyarakat. Kedua, Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi seluruh rakyat. Untuk itu Islam memberikan sistem ekonomi yang bisa menjamin terwujudnya hal itu. 
Sistem ekonomi Islam akan menjamin distribusi harta di tengah masyarakat secara adil dan merata. Selain itu, dengan Sistem Ekonomi Islam, peluang usaha akan terbuka lebar dan iklim usaha akan kondusif. Sebab faktor penghambat ekonomi akan hilang seperti biaya tinggi, administrasi berbelit, pajak dan berbagai pungutan yang diharamkan oleh Islam, riba dan penghambat ekonomi lainnya. Dengan menerapkan Sistem Ekonomi Islam, maka faktor ekonomi sebagai salah satu faktor utama munculnya premanisme bisa dihilangkan. Ketiga, sistem hukum dan sanksi yang memberikan efek jera. 
Dalam hal ini Islam dengan tegas mengharamkan seseorang meneror, mengintimidasi atau mengancam orang lain. Nabi saw bersabda yang artinya “Seorang Muslim tidak halal meneror Muslim yang lain’ (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi) 
Siapa saja yang mengintimidasi, meneror atau mengancam individu lain, ia telah melakukan tindak kejahatan. Dia layak dijatuhi sanksi berupa ta’zir di mana bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad qadhi. Tentu jika meneror dan mengancam orang banyak, ia layak dijatuhi sanksi yang berat. 
Disamping itu, untuk tiap-tiap aksi kekerasan premanisme syariah juga menetapkan sanksi hukumnya secara spesifik. Jika aksi premanisme itu menyebabkan cacat fisik maka di dalamnya terdapat ketentuan diyat. Jika sampai membunuh dengan sengaja maka sanksinya adalah qishash. Kecuali jika ahli waris korban memaafkan, namun pelaku harus membayar diyat. Begitupun jenis pembunuhan lainnya maka pelakunya harus membayar diyat yaitu 100 ekor Unta atau 1000 dinar (4250 gram emas atau Rp 9,35 miliar dengan kurs 1 Dinar= Rp 2,2 juta) untuk tiap orang korban terbunuh.Jika aksi premanisme itu sampai dalam bentuk hirabah (merampok) maka sanksinya seperti difirmankan oleh Allah SWT yang artinya 
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar. (QS al-Maidah [5]: 33) 
Jelas, hanya penerapan syariah Islam secara utuh yang akan bisa mengatasi premanisme secara tuntas. Rasa aman akan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Harapan kita agar masyarakat terbebas dari premanisme hendaknya kita wujudkan dengan melipatgandakan dakwah dan perjuangan untuk menerapkan syariah Islam secara utuh dalam bingkai al-Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah yang sekaligus itu merupakan bukti keimanan kita kepada Allah SWT. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.[]
Penulis adalah member Akadem menulis Kreatif Bogor

Comment