Oleh : Moni Mutia Liza, S.Pd, Pengiat Literasi Aceh
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Ibarat kata pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Hal ini sejalan dengan kondisi generasi di Indonesia. Sudahlah tingkat kemiskinan yang tinggi yaitu sebesar 26,36 juta orang di september 2022 (bps.go.id/16/01/2023) ditambah lagi dengan meningginya angka penderita Diabetes Mellitus pada usia 10-14 tahun yaitu sebanyak 1.645 anak. Tentu pula ada kaitan yang sangat erat antara kemiskinan dan mewabahnya penyakit Diabetes Meliitus yang menyerang orang dewasa hingga anak-anak.
Diabetes Mellitus merupakan penyakit akibat gangguan metabolisme karbohidrat yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah. Tentunya penyakit ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan disebabkan oleh pola makan yang tidak sehat seperti makanan junk food yang banyak beredar di berbagai market bahkan kios –kios kecil.
Menurut Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Muhammad Faizi mengatakan bahwa Diabetes Mellitus tipe satu pada anak meningkat sebanyak 70 kali lipat sejak tahun 2010 hingga 2023, (voaindonesia.com/01/02/2023).
Bahkan dalam Atlas IDF edisi ke – 10 disebutkan bahwa di Indonesia, populasi diabetes usia 20-79 tahun sebanyak 19.465.100 orang pada tahun 2021. Jumlah itu menjadi yang terbesar kelima di dunia, (dataindonesia.id/02/02/2022). Pastinya fenomena Diabetes Mellitus pada hakikatnya jauh lebih besar jumlahnya dari pada yang terdata.
Penyakit Diabetes Mellitus merupakan penyakit yang tidak dapat disepelekan. International Diabetes Federation (IDF) mencatat bahwa Indonesia berada pada peringkat keenam dalam jumlah kematian akibat diabetes yaitu sebanyak 236 ribu orang pada tahun 2021, (databoks.katadata.co.id/26/11/2021).
Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa kurang maksimalnya pelayanan kesehatan selama ini. Buktinya jumlah kematian akibat penyakit ini semakin meningkat setiap tahunnya. Tentunya penyakit yang berbahaya ini harus segera dibasmi hingga ke akarnya. Setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan agar rakyat Indonesia terbebas dari penyakit yang mematikan ini.
1. Kontrol negara yang ketat terkait perusahaan yang memproduksi snack/junk food. Artinya perusahaan makanan hanya boleh memproduksi makanan yang halal dan sehat.
2. Memberikan sanksi yang tegas kepada oknum ataupun perusahaan tertentu yang sengaja mengedarkan bahan-bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi atau untuk diproduksi.
3. Pendistribusian bantuan secara langsung harus merata agar ekonomi masyarakat dapat bangkit secara merata pula.
4. Senantiasa membina masyarakat, mensosialisasikan dampak bahayanya mengkonsumsi bahan-bahan makanan yang mengandung pemanis buatan, pengawet dan lain sebagainya.
5. Negara harus menjamin kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan obat yang berkualitas tanpa memandang status pekerjaan seseorang.
Kelima poin di atas sangat sulit diterapkan dalam sistem Kapitalisme-Liberal. Karena dalam sistem ini sangat mengedepankan kebebasan dan keuntungan untuk pengusaha tanpa memandang apakah bahan yang diproduksi menimbulkan mudharat bagi rakyat atau tidak. Itulah fakta yang tidak bisa kita pungkiri. Dengan prinsip ekonomi Kapitalisme-Liberalisme yaitu modal sekecil-kecilnya, untung sebesar-besarnya.
Jika prinsip ekonomi ini yang diterapkan oleh negara, maka mustahil mewujudkan masyarakat yang sehat seperti yang kita harapkan, sulit menghindari untuk memakan makanan yang tidak sehat, sebab hampir semua makanan yang beredar tidak sehat untuk dikonsumsi.
Namun berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam merupakan agama sempurna tentunya memiliki perangkat aturan yang sempurna pula, sebab aturannya berasal dari Allah azza wa jalla. Bukan hanya hablum minallah saja, justru Islam mampu membentuk peradaban emas yang gemilang. Salah satu buktinya adalah kehebatan sistem Islam dalam pelayanan kesehatan.
Dalam Islam, negara menjamin kesehatan rakyat. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya rumah sakit peninggalan peradaban Islam. Pada masa kejayaan Islam, tepatnya pada masa kekhalifahan Al Walid bin abdul Malik rumah sakit yang sebenarnya mulai dibangun.
Setidaknya ada 3 macam rumah sakit, diantaranya (1) rumah sakit permanen yaitu rumah sakit yang memberikan pelayanan dan pengobatan kepada masyarakat. (2) rumah sakit keliling, yaitu tim medis yang berkeliling di masyarakat demi melihat dan melayani masyarakat yang sakit. (3) Rumah sakit Spesialis, yaitu rumah sakit yang dibangun untuk penyakit tertentu seperti penyakit kusta, penyakit mental dan sebagainya dengan ruangan yang terisolasi antara satu pasien dengan pasien lainnya.
Selain memberikan pelayanan kesehatan yang gratis dam berkualitas, khalifah memberi sanksi tegas bagi pelaku yang menjual bahan makanan merusak mental dan kesehatan.
Dalam Islam semua pedagang wajib menjual makanan halal dan sehat. Sebab, masyarakat yang sehat fisik dan mental akan menghasilkan peradaban yang mulia dan hebat. Menciptakan generasi yang bermental ilmuan dan bertaqwa. Tentu ini semua tidak akan dicapai jika masyarakat dalam kondisi yang sakit.
Masih banyak lagi fakta yang mengagumkan tentang pelayanan kesehatan dalam Islam. Semua ini terwujud tidak lain karena diterapkannya Islam secara paripurna dalam semua dimensi kehidupan ini sebagai problem solving dan rahmatan lil’alamin. Wallahu’alam bishawab.[]
Comment