Dewan Pakar ICMI Pusat, Jenderal (pur) Anton Tabah Digdoyo.[ist] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat kaget ada bendera RRC di atas bendera NKRI, Merah Putih mengudara di atas alun-alun Kulonprogo DIY, Senin (15/10/2018) saat berlangsung upacara peringatan HUT Kab. Kulon Progo ke 67 di alun alun Kota Wates dengan inspektur upacara Wagub DIY. Demikian ungkap Jenderal (pur) Anton Tabah T Digdoyo, Dewan Pakar ICMI Pusat, Rabu (17/10/2018).
Ketika rakyat larut dalam kegembiraan dengan berbagai atraksi a.l Tari Angguk dengan 1000 penari dan pesta kembang api pada HUT Kab. Kulonprogo yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulonprogo, di saat kembang api meledak di udara, satu di antaranya mengeluarkan parasut berbendera RRC di atas bendera merah putih.
Mengenai peristiwa tersebut mantan Jenderal Anton Tabah Digdoyo yang juga sebagai Dewan Pakar ICMI Pusat memberikan tanggapan. Anton meminta dilakukan pengusutan terhadap peristiwa tersebut.
“Itu harus diusut tuntas oleh aparat apalagi di tengah sikon isue RRC akan meniajah Indonesia dengan berbagai indikasi yang sangat mengkhawatirkan antara lain impor besar-besaran, TKA kasr dari RRC, penyelundupan ribuan ton narkoba dari RRC, kasus puluhan juta penggandaan eKTP, pembuatan pulau-pulau reklamasi dan kota baru Meikarta, RUU Dwikewarganegaraan (DKN) yang konon semua dipersiapkan untuk menampung WN RRC menjadi WNI terbukti proyek-proyek tersebut diiklankan gencar di RRC.” Ujar Anton.
Anton menambahkan, terkait denga pengibaran bendera RRC di atas bendera NKRI, selain perkuat indikasi-indikasi tersebut juga penghinaan terhadap lambang negara RI masuk ke ranah UU 24 / 2009 tentang lambang negara.
“Aparat harus usut tuntas sampai ke motif terhadap kasus tersebut, jangan dianggap sepele ini masalah serius menyangkut keselamatan NKRI.” Tandasnya.
Bupati Kulonprogo,Hasto Wardoyo saat wawancara dengan radarindonesianews.com di Kompas TV |
Di tempat terpisah, Hasto Wardoyo, Bupati Kulonprogo saat dikonfirmasi persoalan tersebut, Rabu (17/10/2018) mengatakan bahwa di tahun politik ini menurutnya apa saja bisa menjadi bahan.
“Maklum pak di tahun politik apa saja bisa menjadi bahan. Jelas kami tidak ada yang tahu sebelumnya jika kembang api yang dijual kepada kami berisi hal seperti itu. Apakah itu ada unsur-unsur kesengajaan dari pembuat atau penjualnya kami serahkan kepada pihak berwajib.” Ujar Bupati Kulonprogo ini melalui whatsapp.
Kalau seandainya ada kesengajaan untuk membuat onar Kulonprogo, lanjut Hasto, maka insya Alloh kami punya prinsip bahwa di tahun politik ini untuk bersabar dan tidak membalas kejahatan, bila dijahati tentu disertai upaya-upaya meluruskan niat menyempurnakan ikhtiar menegakkan kebenaran dan keadilan dengan tawakal dan berserah diri kepada Alloh menjadi penyempurna.[]
Comment