Jenderal (pur) Anton Tabah Digdoyo |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Hari ini umat Islam sedang heboh bahkan tokoh – tokoh bilang sedang tertimpa musibah dengan disertasi Abdul Aziz UIN Jogja yang menghalalkan hubungan sex di luar nikah (non marital).
Tokoh- tokoh Islam pun menilai itu perbuatan murtad karena menghalalkan yang diharamkan Allah swt.
Terkait hal ini, redaksi minta tanggapan via telpon (Selasa 3/9/19) pada Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo yang juga seorang mantan petinggi Polri alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Anton mengatakan, semula saya masih bertanya, mosok disertasi seperti itu lolos dari UIN Jogja? Awal Maret 2019 lalu UIN Jogja juga membuat heboh dengan melarang cadar bagi mahasiswinya tapi langsung dicabut karna banyak protes dari ulama dan umat
Tetapi lanjut Anton, setelah lihat live di tv langsung dari penulis disertasi yang bersangkutan akui hubungan sex di luar nikah (tanpa nikah) boleh secara syar’i dengan syarat laki-laki dengan wanita tak bersuami bila dilakukan suka sama suka di ruang tertutup.
“Kepalaku seperti tertempelak. Kok bisa-bisanya sarjana ngaku muslim bilang begitu. Apalagi setelah tahu yang dijadikan rujukan bukan ahli Islam. Ia merujuk ke pemikiran Syahrur dari Syiria, seorang sarjana teknik yang pikiran-pikirannya selama ini ditentang dunia Islam.
Siapapun tambah Anton, yang faqih Islam jika mendengar penjelasan Abd Aziz penulis disertasi Sex Di Luar Nikah Halal secara Islam akan tegas bilang itu zina yang sangat diharamkan oleh Islam.
“Untuk meyakinkan rekaman tv tersebut saya putar berulang ulang. Sex Di Luar Nikah Halal asal dengan wanita lajang atau janda bukan muhrim sedangkan laki-lakinya beristri pun boleh asal suka sama suka dan dilakukan di tempat tertutup.” Uangkap Anton.
Anton menambahkan, Jelas itu zina jauh beda dengan mulkulaiman (budak sahaya) yang dalam Islam pun terus dibasmi karena tinggalan perilaku jahiliyyah. Apalagi di indonesia tegas tidak ada budak sahaya bhkn UU dan Pancasila melarang perbudakan. PRT bukan budak sahaya dan kini yang ada adalah assisten RT atau PRT dengan aturan jam kerja dan gaji yang jelas.
“Menafsirkan UU buatan manusia saja tidak boleh menurut pikiran masing masing warga tapi harus dengan konsideran batang tubuh pasal- pasal dan penjelasan yang sudah baku. Apalagi menerjemahkan kitab suci Al-Quran yang dari Alloh harus sesuai asbabun nuzul musnad mutasil dan ayat2 krusial ada penjelasan langsung dari Rosululloh saw dan telah dibukukan dengan tafsir tafsir resmi yang dijadikan pedoman baku ijtima’ ulama se dunia.” ujarnya.
Seperti tafsir ibnu Katsir, Qurtubi, Ibnu Abas, Jalalain dll yang juga rujukan ke hadits hadits shohih sangat kuat. Bukan tafsir ciptaan ulama sekarang yang banyak dipengaruhi pemikirannya sendiri yang liberal.
Nabi Muhamad saw sangat tegas bersabda : *”Siapa yang berkata/menafsirkan AlQuran dengan pikirannya sendiri (ro’yu) maka telah disiapkan tempatnya di neraka”* (HR.Tirmidzi. Abudaud dll)
“Kita tidak boleh menafsirkan AlQuran tanpa merujuk tafsir2 dan hadits2 yang sudah ada dan baku seperti tafsir2 diatas. Apalagi merujuk tafsir tafsir ro’yu ngawur yang tidak diakui ijtima ulama.” Ujar Anton.
Mantan jenderal ini menegaskan, jika sex bebas dihalalkan bukan hanya kontra pancasila dan UUD45 tapi juga melawan Allah swt – tentu NKRI akan kacau balau. Karena itu disertasi Abdul Aziz dari UIN Jogja tersebut harus dibatalkan.
Tambahan berita
Awal Maret 2019 yll UIN Jogja juga buat heboh melarang cadar bg mahasumiswi2nya
Tp lgsg dicabut krn byk serangan dari ulama dan umat
(R)
Comment