RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dari hari kehari berita bulliying terus berlanjut, padahal berbagai usaha lembaga pemerintah dan swasta membentuk konseling remaja yang mengalami bulliying terus dilakukan, nyatanya hasilnya belum signifikan dengan kondisi masalah remaja saat ini.
Maraknya perundungan atau kerap disebut bullying adalah salah satu masalah yang mungkin pernah dialami oleh setiap orang. Bullying adalah tindakan atau perilaku yang dilakukan untuk menyakiti baik dalam bentuk verbal, psikologis atau emosional serta bisa juga dalam bentuk fisik.
Tindakan bullying ini bisa dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan yang merasa lebih kuat secara fisik dan mental bila dibandingkan korban.
Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi fakta berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal. Naudzubillahimindzaliik.
Pemicu bullying sangat banyak. Seperti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial, dan lain sebagainya.
Berbagai faktor yang dapat menjadi pemicu terjadinya bulliying terhadap diri seseorang bisa kita saksikan di berbagai media, lihatlah apa yang terjadi pada para remaja (N) SMP 147 , Jakarta yang bunuh diri Karena diduga mengalami bulliying.
Pasca meninggalnya N, beredar di media sosial tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan korban dengan seorang temannya.
Dari percakapan tersebut, mengindikasikan N mengalami penganiayaan di rumahnya dan merasa diabaikan teman di sekolahnya (bbcnewsindonesia, 19/1/2020).
Begitu pula ysng dialami seorang siswi kelas VII SMP Negeri 39 Pekanbaru berinisial LP (12) diduga menjadi korban bullying oleh temannya satu kelas di SMP Negeri Pekanbaru, akibat bully dan pelecehan seksual itu, kini remaja 12 tahun itu mengalami depresi dan jatuh sakit. Bukannya mendapatkan perlindungan dari guru dan sekolah justru LP mendapat ancaman dari sekolah (Tribunenews.com, 20/3/2020).
Lebih miris lagi, remaja remaja yang melakukan tindakan bulliying seakan tidak memiliki hati nurani, tindak kekerasan berupa fisik dan verbal dilakukan.
Hal tersebut diialami Cahya Anugraheni pelajar kelas 8 SMP Muhamadiyah, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.Video bulliying Cahya viral dan menjadi perhatian banyak kalangan. Video berdurasi sekitar 30 detik berisi adegan tiga siswa laki-laki yang masih teman sekelas korban melakukan penganiayaan.
Tampak, Cahya pertama dipukul menggunakan tangan pada bagian kepala, kemudian secara bergantian ketiga pelaku bully menendang hingga memukul menggunakan gagang sapu.
Bagian pundak dan punggung korban jadi bagian tubuh paling sering terkena pukulan. Mendapatkan perlakuan tersebut, Cahya yang merupakan siswa disabilitas hanya bisa terdiam dan tertunduk sambil menutup wajahnya (liputan6.com, 13/2/2/20).
Sungguh mengejutkan lagi KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan. Untuk Bullying baik di pendidikan maupun sosial media mencapai 2.473 laporan.
Satu fakta menarik muncul ternyata peningkatan prestasi akademik siswa di sekolah tidak menjadi jaminan kemampuan mereka mengatasi masalah pribadi dan interaksi dengan lingkungan.
Sungguh suatu fenomena yang tak ada habisnya. Disaat seorang remaja diharapkan menjadi calon generasi penerus berkarakter cerdas, bertakwa, berprestasi, produktif dalam menebar ide-ide pemikiran cemerlangnya. Namun faktanya sangat jauh dari yang dibayangkan.
Saat sekulerisme membayangi dan mendidik para remaja dengan memberikan pemikiran kufur penuh dengan euforia, ilusi, dan pemenuhan kebutuhan jasmani dan sosialnya saja. Dengan demikian, persoalan bulliying akan tetap ada menghiasi permasalahan remaja.
Bullying sebagai problem massif bangsa ini, semestinya menyadarkan kita akan adanya kegagalan pembangunan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia dengan landasan sekularisme.
Pertanyaannya adalah pendidikan bagaimana yang mampu menghapuskan bulliying remaja yang ada saat ini?
Pendidikan Karakter Islam Tuntaskan Bulliying Remaja
Pendidikan dalam Islam adalah kebutuhan pokok, bahkan bisa dikatakan dasar sebuah pendidikan menjadikan islam sebagai mercusuar peradaban. Hal ini dikarenakan pilar peradaban berasal dari para generasi. Tentu untuk membentuk peradaban yang gemilang diperlukan generasi yang tangguh dan berkarakter yaitu generasi yang bersyaksiyah islam ( berkepribadian islam) dengan aqidah sebagai dasarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, pendidikan karakter dalam islam berorientasi untuk membentuk aqliyah ( pola pikir) dan nafsiyah ( pola sikap) Islam. Hal itupun dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dengan dasar penanaman aqidah islam dalam seluruh aktivitas.
Hal itu antara lain penanaman keimanan, pembinaan ibadah, pendidikan akhlaq, pembentukan jiwa, pembentukan intelektual, dan pembinaan kemasyarakatan. Jadi didalam islam, kewajiban pengajaran tidak serta merta di bebankan hanya pada sekolah layaknya sekarang.
Islam pun tidak membedakan antara anak laki-laki dan perempuan dalam bidang pengajaran dan pendidikan. Mereka sama-sama memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan membekali dirinya dengan ilmu pengetahuan agar dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan diatas pundaknya kelak.
Di sekolah pun aktivitas pembentukan syaksiyah islam menjadi point utama dalam pendidikan islam. Disini anak-anak dibentuk menjadi pribadi yang tak hanya cerdas intelektualnya namun juga berakhlaq. Penanaman nilai-nilai islam seperti takut kepada Allah, amanah, cinta kepada akhirat dan lain-lain terus diberikan.
Sehingga individu-individu yang lahir dari pendidikan islam adalah individu yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki kepribadian luhur islam yaitu selalu memotivasi diri berlomba-lomba dalam kebaikan dan tentunya menjadi generasi yang bermanfaat.
Sejatinya mekanisme pendidikan karakter dalam islam, merupakan jalan terbaik dalam pembinaan remaja, karakter kuat yang tertanam dalam dirinya akan membuat rasa bangga dengan tugas mulianya sebagai pilar dan pemimpin peradaban.
Bahkan Alquran dan hadistpun menguatkan adanya larangan dalam menyakiti sesama manusia. Dengan kata lain Islam sangat melarang keras dan sangat tidak menganjurkan perilaku merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana penjelasan dalam sebuah firman Allah Subahanahu Wa Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)
Oleh sebab itu, kita sebagai sesama muslim dan sesama manusia haruslah menjaga dan menebar kasih sayang pada semua, bukan justru berbuat zalim sesama manusia.
Seperti hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah”. (HR. Bukhari no. 10)
Selain itu, bullying juga disebabkan kurang terbangunnya rasa persaudaraan di antara sesama. Dan hal tersebut tidak sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wata ‘Ala:
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠
Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”(Qs. Al-Hujurat [49]: 10)
Maka tak ada yang mampu memungkiri bahwa Islamlah yang mampu menghilangkan maraknya bullying dengan kebijakan sistemik Negara yang membangun kepribadian utuh generasi melalui sistem pendidikan, penataan media dan pendidikan keluarga yang sesuai dengan pendidikan karakter yang dibutuhkan.
Sejatinya hanya Islam kaffah sebagai institusi negara yang mampu mewujudkan tatanan generasi muda harapan bnagsa yang diakui eksistensinya di lingkungan manpun tanpa harus menjadi seorang pembully siapapun demi ketenaran dan eksistensi semu semata. Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment