RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA-– Massa dari berbagai elemen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR Kamis (22/8/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap buntut tindakan DPR RI yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg), Rabu (21/8/2024).
Panitia Kerja (Panja) revisi UU pilkada Baleg DPR RI baru saja menolak menjalankan putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dan menganulir ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Para peserta aksi membawa berbagai macam atribut, seperti spanduk, poster, dan almamater berwarna (Kuning, biru, orange, hijau,ungu, Biru, merah dll). Mereka juga melakukan orasi secara bergantian.
Nauval, Presiden Mahasiswa Universitas Islam As-Syafi’iyah berharap agar para mahasiswa tetap membela kebenaran dan suarakan hak-hak ataupun aspirasi yang mengganjal di masyarakat.
“Kita sebagai penyambung lidah masyarakat harus bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat, karena Vox Populi Vox dei yang artinya suara rakyat adalah suara Tuhan ” ujarnya.
Herman Beb, peserta demo dari FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) menyampaikan, ini merupakan kesadaran bahwa kita perduli terhadap politik, peduli terhadap demokrasi, peduli terhadap hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi.
“Aksi ini bukan berangkat dari suatu perencanaan yang matang tapi tumbuh dari inisiatif yang terbangun, masyarakat kita bukan masayarakat yang apatis lagi tapi masyarakat yang perduli dengan demokrasi.” Ujarnya.
Dirinya berharap aksi ini membuat sadar elit-elit politik di negeri ini balik ke konstitusi, ikuti apa yang sudah menjadi cita-cita besar bangsa kita yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Peserta aksi diperkirakan mencapai ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan puluhan organisasi mahasiswa baik yang ada di Jakarta maupun luar kota.[]
Comment