Arief Poyuono, waketum Partai Gerindra.[dok/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menyikapi larangan liputan dan penayangan secara langsung (live broadcast) sidang dugaan kasus korupsi E-KTP oleh Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Arief Poyuono SE, MKom, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra berkomentar, “Masa sidang korupsi E-KTP ‘merampok’ uang rakyat Indonesia malah tidak disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, sedangkan sidang pembunuhan kasus Mirna saja disiarkan secara live dari pengadilan,” demikian tukasnya, Kamis (9/3).
Padahal, sambung Arief Poyuono, ada baiknya biar terang benderang Ketua Majelis Hakim seharusnya tidak boleh melarang sidang korupsi E-KTP diboikot untuk disiarkan langsung.”Ini sudah menginjak injak rasa keadilan rakyat yang duitnya sudah dirampok para koruptor,” jelasnya.
“Diduga banyak Wakil Rakyat dan pejabat negara yang terlibat dalam korupsi e-KTP. Jadi Rakyat berhak menyaksikan siapa siapa saja Wakil Rakyat mereka yang namanya terlibat dan merampok uang rakyat,” tambahnya.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindar ini bahwa semua sidang perkara yang bersifat umum memang terbuka untuk umum, artinya kata umum bukan berarti masyarakat umun hanya datang menyaksikan sidang korupsi e-KTP tersebut tapi media massa elektronik yang merupakan saluran dan wahana komunikasi bisa mewakili rakyat guna menyiarkan jalannya sidang korupsi e-KTP di pengadilan tipikor dan masyarakat seluruh Indonesia menyaksikannya.”Sidang tertutup kasus korupsi e-KTP sudah merupakan suatu bentuk pelanggaran Hak asasi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” paparnya.
“Larangan ketua majelis hakim untuk melarang siaran langsung melalui televisi diduga merupakan pesanan para bandit berkedok wakil rakyat yang ikut terlihat dalam mega korupsi proyek e-KTP,” tandasnya.
“Maka itulah pada sidang berikutnya masyarakat untuk datang berbondong bondong ke pengadilan di mana sidang korupsi e-KTP yang dilarang live karena tidak ada satu pasal ataupun UU yang membatasi masyarakat umum untuk menyaksikan jalannya sidang korupsi e-KTP,” pungkasnya.[Nicholas]
Comment