Penulis : Fara Melyanda | Warobatul Bait
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Degradasi merupakan proses menurunnya kualitas atau nilai sesuatu, baik itu moral, karakter, lingkungan, atau budaya. Di Indonesia, degradasi mental generasi muda semakin mengkhawatirkan, dengan prevalensi yang hampir mencapai separuh dari total remaja. Ini bukan sekadar statistik, tetapi alarm keras yang menandakan krisis yang tidak boleh diabaikan. Akankah kita hanya diam dan membiarkan ini terus terjadi?
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa 15,5 juta remaja Indonesia, atau 34,9 persen, mengalami masalah kesehatan mental. Wakil Menteri Kependudukan, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menambahkan bahwa generasi muda menghadapi tantangan yang semakin kompleks, termasuk isu kesehatan mental (www.tempo.co, 15/01/2025).
Meningkatnya degradasi mental di kalangan generasi muda mencerminkan kegagalan negara dalam membina mereka. Jika kondisi ini terus dibiarkan, cita-cita mewujudkan Generasi Emas 2045 akan semakin sulit tercapai. Oleh karena itu, pendidikan memegang peran krusial dalam kemajuan suatu bangsa, sementara kerusakan dalam sistem pendidikan dapat berujung pada kehancuran masa depan negara.
Inilah dampak dari penerapan sistem pendidikan sekuler. Sistem ini melahirkan generasi muda dengan pola pikir liberal yang kehilangan arah dan mengalami krisis jati diri. Akibatnya, mereka kesulitan menemukan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan hidup, yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya degradasi mental di kalangan generasi muda. Semua ini terjadi karena sistem tersebut mengesampingkan peran agama sebagai pondasi utama kehidupan.
Padahal, Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Jika pendidikan terus berlandaskan Sekularisme yang hanya menilai kemajuan dari aspek material semata, negeri ini menghadapi ancaman serius yang tidak boleh diabaikan.
Oleh karena itu, sebagai negara dengan mayoritas muslim, sudah sepatutnya Indonesia menerapkan sistem pendidikan Islam yang menitikberatkan pada pembentukan kepribadian Islami serta mendorong lahirnya peradaban yang lebih maju.
Sejarah telah membuktikan bahwa saat ideologi Islam diterapkan oleh negara (kurang lebih 13 abad), peradaban Islam menjadi peradaban unggul yang menaungi dunia dengan berbagai kemajuan, termasuk di bidang pendidikan. Kemajuan pendidikan pada masa keemasan Islam bahkan terbukti menjadi rujukan bagi bangsa-bangsa lain.
Pada masa sistem pemerintahan Islam, lahir banyak ulama di bidang tsaqafah Islam. Filosofi Islam, mazjul-maddah bir-ruh, yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan kesadaran akan perintah Allah SWT, menjadikan tsaqafah Islam sebagai sumber inspirasi, motivasi, dan orientasi dalam pengembangan matematika, sains, teknologi, dan rekayasa. Hal ini melahirkan banyak ilmuwan dan teknolog yang menjadi perintis berbagai disiplin ilmu pengetahuan modern.
Tsaqafah Islam, ilmu pengetahuan yang kita pelajari, serta berbagai produk industri yang kita nikmati saat ini, tidak lain merupakan warisan dan kontribusi besar dari para ulama serta ilmuwan Muslim.
Mereka adalah para pionir di bidangnya. Sebut saja Ibnu Sina, Al-Zahrawi, Ibnu Nafis (pakar kedokteran dan farmasi). Al-Khawarizmi, Al-Battani, Nasir al-Din al-Tusi(pakar matematika dan astronomi). Al-Idrisi, Ibnu Battuta pakar geografi dan navigasi), Ibnu al-Haitsam (pakar fisika), Jabir Ibn Hayyan (pakar kimia), dan banyak lainnya.
Kepemimpinan dalam Islam bertanggung jawab melahirkan generasi cemerlang dan berkualitas melalui penerapan sistem kehidupan yang sesuai dengan syariat Islam. Islam mewajibkan negara membangun sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam serta menyiapkan orang tua dan masyarakat agar dapat mendukung proses pembentukan generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan bermental kuat guna membangun peradaban Islam yang gemilang.
Negara menetapkan kebijakan untuk menjauhkan remaja dari segala pemikiran yang bertentangan dengan Islam, yang dapat menyesatkan mereka dan membingungkan mereka dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Pendidikan dalam Islam bertujuan mencerdaskan akal dan membentuk jiwa yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, akan terbentuk pribadi muslim sejati yang berilmu dan berakhlak, serta memiliki pemahaman yang luas dalam berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena itu, sudah saatnya negeri ini menerapkan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh dan meninggalkan sistem pendidikan sekuler. Hanya Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam sistem pendidikannya.
Dengan berlandaskan akidah Islam, kurikulum pendidikan disusun secara terarah, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Dengan demikian, akan lahir generasi emas yang berakhlak mulia, sebagaimana yang telah lama dicita-citakan. Mereka adalah generasi berkepribadian Islam yang mampu mewujudkan peradaban mulia.[]
Comment