Deasy Yuliandasari, SE: Kesehatan Hak Rakyat Bukan Ladang Bisnis

Nasional460 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat dikejutkan kembali dengan kabar adanya kenaikan tarif BPJS yang mulai diresmikan awal tahun 2020. Tidak tanggung-tanggung kenaikannya menjadi 2 kali lipat dari tarif semula.

Pemerintah berkilah bahwa kenaikan tarif BPJS ini untuk memperbaiki kinerja BPJS kesehatan yang terus merugi. Seperti yang dilansir di kompas.com stimulus dana ini agar lembaga BPJS tetap berjalan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Namun dengan tarif yang begitu tinggi apakah masyarakat mampu untuk membayar? Belum lagi pembayaran BPJS ini juga dijadikan syarat untuk bisa menyelesaikan adiministrasi lainnya seperti pembuatan SIM dan pasport.

Kesehatan atau hidup sehat merupakan hak setiap manusia. Sudah sepatutnya sebuah negara memperhatikan kesehatan rakyatnya. Bukankah dengan diwajibkannya masyarakat memiliki BPJS berbayar akan memberatkan rakyat?

Bahkan saat berbincang dengan kawan yang bekerja di bidang kesehatan, mereka harus membayar mandiri untuk BPJS kesehatan mereka sendiri. Bukankah ini sudah diluar batas kemampuan berpikir manusia?

Di dalam sistem Islam kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap orang. Sehingga negara wajib memenuhi semua kebutuhan ummat akan kesehatan. Darimana dana yang diperoleh? Dana bisa memanfaatkan baitul mal, jika belum mencukupi dana bisa diambil dari pajak kekayaan.

Bukan seperti dalam sistem kapitalis saat ini di mana dana kesehatan ditarik dari iuran setiap warganya, entah itu warga yang mampu ataupun yang tidak mampu.

Comment