Dariani, S. Pd |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lagi dan lagi, terorisme kembali
dikaitkan dengan Islam. Terorisme disematkan kepada Islam. Sehingga jika
seorang muslim melakukan suatu perbuatan kriminal, maka dia akan dicap sebagai
teroris. Namun jika yang melakukan perbuatan kriminalitas adalah nonmuslim,
maka dia dianggap sebagai kriminal biasa, walaupun pada tingkat kasus yang
sama.
dikaitkan dengan Islam. Terorisme disematkan kepada Islam. Sehingga jika
seorang muslim melakukan suatu perbuatan kriminal, maka dia akan dicap sebagai
teroris. Namun jika yang melakukan perbuatan kriminalitas adalah nonmuslim,
maka dia dianggap sebagai kriminal biasa, walaupun pada tingkat kasus yang
sama.
Seperti apa yang terjadi pada akhir
tahun 2018 ini. Dimana maraknyan perburuan pelaku terorisme di tengah kota
menjelang Natal dan Tahun Baru Masehi.
Seperti dilansir dari media CNNIndonesia, Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror
Polri menangkap sebanyak 21 orang terduga teroris jelang hari raya Natal dan
Tahun Baru Masehi 2019. Meskipun, kepolisian belum menemukan indikasi serangan
teror di dua perayaan itu. Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia(Kapolri) Jendral Tito Karnavian di Markas Besar(Mabes) Polri, Jakarta
Selatan, Rabu (19/12) bahwa proses hukum para terduga telah berlangsung.
tahun 2018 ini. Dimana maraknyan perburuan pelaku terorisme di tengah kota
menjelang Natal dan Tahun Baru Masehi.
Seperti dilansir dari media CNNIndonesia, Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror
Polri menangkap sebanyak 21 orang terduga teroris jelang hari raya Natal dan
Tahun Baru Masehi 2019. Meskipun, kepolisian belum menemukan indikasi serangan
teror di dua perayaan itu. Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia(Kapolri) Jendral Tito Karnavian di Markas Besar(Mabes) Polri, Jakarta
Selatan, Rabu (19/12) bahwa proses hukum para terduga telah berlangsung.
Adapun para terduga terorisme ditangkap
di wilayah yang berbeda, enam orang di Sumatera Utara, empat di Sulawesi
Tengah, tiga di Jawa Barat, dua di Yogyakarta, tiga di Sulawesi Selatan, satu
di Jambi, dua kembali dari Suriah. Bahkan Kapolri menganggap bahwa sebagian
terduga terorisme merupakan anggota kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD).
di wilayah yang berbeda, enam orang di Sumatera Utara, empat di Sulawesi
Tengah, tiga di Jawa Barat, dua di Yogyakarta, tiga di Sulawesi Selatan, satu
di Jambi, dua kembali dari Suriah. Bahkan Kapolri menganggap bahwa sebagian
terduga terorisme merupakan anggota kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD).
Bagaimanapun, penyebab dari penangkapan
terduga terorisme itu karena adanya indikasi bahwa umat muslim yang bersikap
intoleransi terhadap perayaan non muslim dan mungkin saja melakukan penyerangan
jelang hari raya tersebut. Namun perlu dipahami bersama, kemungkinan tidak bisa
dijadikan dali untuk selalu menanamkan stigma negatif kepada umat muslim.
terduga terorisme itu karena adanya indikasi bahwa umat muslim yang bersikap
intoleransi terhadap perayaan non muslim dan mungkin saja melakukan penyerangan
jelang hari raya tersebut. Namun perlu dipahami bersama, kemungkinan tidak bisa
dijadikan dali untuk selalu menanamkan stigma negatif kepada umat muslim.
Bahkan secara blak – blakan Khoirul yang
notabennya seorang mantan pelaku teror berdarah di Surabaya menututurkan bahwa
pelaku teror tidak ada hubungannya dengan sikap intoleransi melainkan karena
faktor keadilan, kemiskinan, kesenjangan, ekonomi politik sampai kemudian
psikologislah yang bisa membuat seseorang tergoda melakukan tindak pidana
terorisme (IDN Times, 13/5/2018).
notabennya seorang mantan pelaku teror berdarah di Surabaya menututurkan bahwa
pelaku teror tidak ada hubungannya dengan sikap intoleransi melainkan karena
faktor keadilan, kemiskinan, kesenjangan, ekonomi politik sampai kemudian
psikologislah yang bisa membuat seseorang tergoda melakukan tindak pidana
terorisme (IDN Times, 13/5/2018).
Sejalan dengan itu, keberagaman di
Indonesia sangatlah kental, mulai dari agama Islam, Nasrani,
Hindu,Budha,Konhuncu, agama kepercayaan orang dahulu dan bahkan agama yang baru
– baru ini diresmikan oleh menteri Agama yakni agama yahudi. Namun kemudian,
dari semua agama yang ada di Indonesia Islamlah yang menjadi mayoritas penduduknya dan agama yang lain hanyalah minoritas. Akan
tetapi, Islam bukanlah agama yang mengajarkan sikap intoleransi apalagi
mengganggu peribadatan kaum non Islam.
Indonesia sangatlah kental, mulai dari agama Islam, Nasrani,
Hindu,Budha,Konhuncu, agama kepercayaan orang dahulu dan bahkan agama yang baru
– baru ini diresmikan oleh menteri Agama yakni agama yahudi. Namun kemudian,
dari semua agama yang ada di Indonesia Islamlah yang menjadi mayoritas penduduknya dan agama yang lain hanyalah minoritas. Akan
tetapi, Islam bukanlah agama yang mengajarkan sikap intoleransi apalagi
mengganggu peribadatan kaum non Islam.
Mengurai
Kisruh
Kisruh
Sejak dahulu, pihak barat tak pernah
menyukai Islam. Bahkan perkembangan Islam pun berusaha dihalang – halangi dan
kemudian barat berusaha menciptakan stigma negatif terhadap Islam dengan Isu
terorisme. Bahkan isu terorisme adalah alat politik pemerintah barat untuk
menguasai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim.
menyukai Islam. Bahkan perkembangan Islam pun berusaha dihalang – halangi dan
kemudian barat berusaha menciptakan stigma negatif terhadap Islam dengan Isu
terorisme. Bahkan isu terorisme adalah alat politik pemerintah barat untuk
menguasai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim.
Barat bahkan berusaha mengalihkan makna
terorisme sesuai dengan siasat mereka. Padahal terorisme, yang dalam bahasa Arabnya al irhâb, adalah mashdar
yang merupakan musytaq
(derivat/pecahan kata) dari fi’il arhaba,
yang berarti ‘menciptakan ketakutan’ (akhâfa)
atau ‘membuat kengerian/kegentaran’ (fazza’a).
Makna bahasa ini dipakai di dalam Alquran: “….(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan
musuh Allah dan musuh kalian …” (TQS. Al Anfâl [8]: 60).
terorisme sesuai dengan siasat mereka. Padahal terorisme, yang dalam bahasa Arabnya al irhâb, adalah mashdar
yang merupakan musytaq
(derivat/pecahan kata) dari fi’il arhaba,
yang berarti ‘menciptakan ketakutan’ (akhâfa)
atau ‘membuat kengerian/kegentaran’ (fazza’a).
Makna bahasa ini dipakai di dalam Alquran: “….(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan
musuh Allah dan musuh kalian …” (TQS. Al Anfâl [8]: 60).
Akan Tetapi,
makna bahasa tersebut telah dialihkan kepada makna terminologis (istilah) yang
baru. Dinas Intelijen Amerika dan Dinas Intelijen Inggris dalam sebuah seminar
yang diadakan untuk membahas makna terorisme pada tahun 1979 telah menyepakati
bahwa terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk melawan
kepentingan-kepentingan sipil guna mewujudkan target-target politis.
makna bahasa tersebut telah dialihkan kepada makna terminologis (istilah) yang
baru. Dinas Intelijen Amerika dan Dinas Intelijen Inggris dalam sebuah seminar
yang diadakan untuk membahas makna terorisme pada tahun 1979 telah menyepakati
bahwa terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk melawan
kepentingan-kepentingan sipil guna mewujudkan target-target politis.
Setelah
itu banyak diselenggarakan konferensi dan seminar internasional serta
ditetapkanlah berbagai hukum dan undang-undang untuk membatasi aksi-aksi yang
dapat digolongkan sebagai terorisme. Namun, siapapun yang mengelaborasi
berbagai undang-undang dan hukum tentang terorisme akan memahami dengan terang
bahwa semua peraturan itu tunduk kepada orientasi politik negara-negara yang
membuatnya. Sekadar contoh, Amerika menganggap pembunuhan Indira Gandhi sebagai
aksi terorisme, sementara pembunuhan Raja Faisal dan Presiden Kennedy tidak
disebut terorisme.
itu banyak diselenggarakan konferensi dan seminar internasional serta
ditetapkanlah berbagai hukum dan undang-undang untuk membatasi aksi-aksi yang
dapat digolongkan sebagai terorisme. Namun, siapapun yang mengelaborasi
berbagai undang-undang dan hukum tentang terorisme akan memahami dengan terang
bahwa semua peraturan itu tunduk kepada orientasi politik negara-negara yang
membuatnya. Sekadar contoh, Amerika menganggap pembunuhan Indira Gandhi sebagai
aksi terorisme, sementara pembunuhan Raja Faisal dan Presiden Kennedy tidak
disebut terorisme.
Arah
semua ini adalah mengembangkan ideologi kapitalisme yang dianutnya, disamping
mencapai kepentingan nasionalnya. Dalam Rencana Strategi AS (2000) dinyatakan
bahwa demokrasi dan HAM (sebagai ide pokok kapitalisme) merupakan komponen
pusat dari kebijakan luar negeri AS.
semua ini adalah mengembangkan ideologi kapitalisme yang dianutnya, disamping
mencapai kepentingan nasionalnya. Dalam Rencana Strategi AS (2000) dinyatakan
bahwa demokrasi dan HAM (sebagai ide pokok kapitalisme) merupakan komponen
pusat dari kebijakan luar negeri AS.
Disamping
itu, diterakan dalam rencana strategis tersebut bahwa AS dalam mendorong
demokrasi tidak hanya mempromosikan nilai-nilai dasar AS seperti kebebasan
beragama dan hak-hak buruh, melainkan juga menciptakan sarana global yang lebih
aman, stabil, makmur hingga AS dapat meningkatkan kepentingan-kepentingan
nasionalnya (U.S. Departement of State Strategic Plan (2000). Dirilis oleh
Office of Management Policy and Planning U.S. Departement of State, 25 Oktober
2000). Salah satu implementasi dari keadaan yang lebih aman dan stabil tadi
adalah isu terorisme.
itu, diterakan dalam rencana strategis tersebut bahwa AS dalam mendorong
demokrasi tidak hanya mempromosikan nilai-nilai dasar AS seperti kebebasan
beragama dan hak-hak buruh, melainkan juga menciptakan sarana global yang lebih
aman, stabil, makmur hingga AS dapat meningkatkan kepentingan-kepentingan
nasionalnya (U.S. Departement of State Strategic Plan (2000). Dirilis oleh
Office of Management Policy and Planning U.S. Departement of State, 25 Oktober
2000). Salah satu implementasi dari keadaan yang lebih aman dan stabil tadi
adalah isu terorisme.
Adapun
sasaran sentralnya adalah Islam. Sebab, menurut mereka, Islam merupakan kunci
dari kebijakan luar negeri AS. Karenanya, tidak mengherankan daftar nama
kelompok yang dikategorikan AS sebagai teroris mayoritas Islam. Karena itu pula
negeri-negeri Islam menjadi wilayah terpenting yang menjadi sasaran Amerika
dalam penerapan undang-undang terorisme. Salah satu wujudnya berupa tekanan
untuk membentuk undang-undang anti terorisme.
sasaran sentralnya adalah Islam. Sebab, menurut mereka, Islam merupakan kunci
dari kebijakan luar negeri AS. Karenanya, tidak mengherankan daftar nama
kelompok yang dikategorikan AS sebagai teroris mayoritas Islam. Karena itu pula
negeri-negeri Islam menjadi wilayah terpenting yang menjadi sasaran Amerika
dalam penerapan undang-undang terorisme. Salah satu wujudnya berupa tekanan
untuk membentuk undang-undang anti terorisme.
Di
Indonesia, kini masih berupa RUU. Tujuannya adalah untuk mengokohkan cengkeraman
Amerika di negeri-negeri Islam serta melestarikannya agar tetap berada dibawah
hegemoni AS. Sebab, kaum muslim di negeri-negeri Islam tersebut sedang merintis
menerapkan syariat Islam untuk menyelamatkannya dari kehancuran akibat
kapitalisme. Bukan hanya di satu atau dua negeri saja melainkan di seluruh
dunia dalam bentuk kekhilafahan.
Indonesia, kini masih berupa RUU. Tujuannya adalah untuk mengokohkan cengkeraman
Amerika di negeri-negeri Islam serta melestarikannya agar tetap berada dibawah
hegemoni AS. Sebab, kaum muslim di negeri-negeri Islam tersebut sedang merintis
menerapkan syariat Islam untuk menyelamatkannya dari kehancuran akibat
kapitalisme. Bukan hanya di satu atau dua negeri saja melainkan di seluruh
dunia dalam bentuk kekhilafahan.
Padahal,
AS dan negara-negara kafir sekutunya mengerti betul bahwa khilafah itulah
satu-satunya negara yang berkemampuan untuk meluluhlantahkan keadikuasaan
kapitalisme pimpinan Amerika. Berdasarkan hal tersebut, tidak mengherankan
setiap gerakan Islam atau partai-partai Islam dicap teroris. Paling tidak,
selalu dicurigai. Sekalipun, mereka tidak melakukan kekerasan dan anti
kekerasan.
AS dan negara-negara kafir sekutunya mengerti betul bahwa khilafah itulah
satu-satunya negara yang berkemampuan untuk meluluhlantahkan keadikuasaan
kapitalisme pimpinan Amerika. Berdasarkan hal tersebut, tidak mengherankan
setiap gerakan Islam atau partai-partai Islam dicap teroris. Paling tidak,
selalu dicurigai. Sekalipun, mereka tidak melakukan kekerasan dan anti
kekerasan.
Syariat
Memandang
Memandang
Nampak
bahwa cap terorisme dan undang-undang antiterorisme yang tengah dicanangkan
dibidikkan untuk umat Islam, demi kepentingan Barat. Selain itu, kaum muslim
perlu untuk melakukan hal-hal berikut:
bahwa cap terorisme dan undang-undang antiterorisme yang tengah dicanangkan
dibidikkan untuk umat Islam, demi kepentingan Barat. Selain itu, kaum muslim
perlu untuk melakukan hal-hal berikut:
Pertama, kaum muslim berkewajiban untuk menjadi representasi Islam dalam
segala perbuatan dan tindakannya. Sebab, Islam mempunyai metode khusus untuk
merealisasikan berbagai target dan tujuan, yang diantaranya adalah melanjutkan
kehidupan Islam dengan tegaknya khilafah. Berpegang teguh kepada metode ini
yang bertumpu pada pertarungan pemikiran (ash shirâ’ul fikriy) dan perjuangan politik (al kifâh as siyâsiy) serta menjauhkan
diri dari penggunaan senjata (kekerasan) hakikatnya adalah berpegang teguh
kepada metode syar’iy yang dituntut oleh Islam. Jadi ini bukan karena takut
atau melarikan diri dari cap terorisme.
segala perbuatan dan tindakannya. Sebab, Islam mempunyai metode khusus untuk
merealisasikan berbagai target dan tujuan, yang diantaranya adalah melanjutkan
kehidupan Islam dengan tegaknya khilafah. Berpegang teguh kepada metode ini
yang bertumpu pada pertarungan pemikiran (ash shirâ’ul fikriy) dan perjuangan politik (al kifâh as siyâsiy) serta menjauhkan
diri dari penggunaan senjata (kekerasan) hakikatnya adalah berpegang teguh
kepada metode syar’iy yang dituntut oleh Islam. Jadi ini bukan karena takut
atau melarikan diri dari cap terorisme.
Kedua, kaum muslim wajib menjelaskan bahwa tugas Daulah
Islamiyyah setelah tegak adalah terikat dengan hukum syara, baik dalam
menjalankan urusan dalam negeri, maupun luar negeri seperti mengemban risalah
Islam kepada seluruh umat manusia serta
memusnahkan penghalang-penghalang fisik yang merintangi penerapan Islam.
Islamiyyah setelah tegak adalah terikat dengan hukum syara, baik dalam
menjalankan urusan dalam negeri, maupun luar negeri seperti mengemban risalah
Islam kepada seluruh umat manusia serta
memusnahkan penghalang-penghalang fisik yang merintangi penerapan Islam.
Ketiga, kaum muslim wajib menerangkan bahwa penerapan Islam oleh
kaum muslim untuk diri mereka sendiri maupun untuk yang beragama lain tidaklah
berdasarkan hawa nafsu kaum muslim atau mewujudkan kepentingan individual
melainkan sebagai wujud ketaatan kepada Allah Pencipta alam semesta.
kaum muslim untuk diri mereka sendiri maupun untuk yang beragama lain tidaklah
berdasarkan hawa nafsu kaum muslim atau mewujudkan kepentingan individual
melainkan sebagai wujud ketaatan kepada Allah Pencipta alam semesta.
Keempat, cap yang diberikan oleh AS dan negara-negara
sekutunya bahwa Islam, atau umat Islam yang memperjuangkan Islam sebagai
teroris yang harus dikejar-kejar dengan undang-undang antiteroris sesungguhnya
predikat yang tendensius dan tidak pada tempatnya. Predikat tersebut tidak
sesuai dengan fakta dan ajaran Islam sendiri.
sekutunya bahwa Islam, atau umat Islam yang memperjuangkan Islam sebagai
teroris yang harus dikejar-kejar dengan undang-undang antiteroris sesungguhnya
predikat yang tendensius dan tidak pada tempatnya. Predikat tersebut tidak
sesuai dengan fakta dan ajaran Islam sendiri.
Allah
SWT. berfirman: “Dan tiadalah Kami mengutus
engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (TQS. Al Anbiya: 107). Padahal, rahmat
tersebut akan terwujud secara sempurna dengan tegaknya hukum Islam. Wallahu a’lam bisshowab.[]
SWT. berfirman: “Dan tiadalah Kami mengutus
engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (TQS. Al Anbiya: 107). Padahal, rahmat
tersebut akan terwujud secara sempurna dengan tegaknya hukum Islam. Wallahu a’lam bisshowab.[]
Penulis adalah seorang guru
Comment