Oleh: Rantika Nur Asyifa, Guru
________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kritik atas kebijakan pemerintah menghentikan siaran televisi analog terus mengalir. Peralatan untuk TV digital tidak bisa dibeli oleh banyak orang. Terlebih situasi ekonomi saat ini masih dalam kondisi memprihatinkan.
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam kesempatan diskusi ilmiah “Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan” di Jakarta, Jumat (4/10/2022), mengatakan bahwa 98 persen masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sudah siap beralih dari siaran televisi analog ke digital.
Mahfud mengatakan bagi masyarakat yang belum siap dengan penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) pihaknya pun telah menyiapkan posko-posko bantuan.
Mahfud seperti dikutip republika.co.id (4/11/2022) mengatakan bahwa siaran televisi analog ke digital tersebut merupakan arahan dari The International Telecommunication Union (ITU) yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Selain membahas peralihan analog ke digital Mahfud MD menyebutkan masih ada beberapa stasiun TV yang belum mematikan siaran analognya. Hal itu berkaitan dengan perpindahan saluran analog ke digital.
Mahfud mengatakan analog switch off (ASO) merupakan perintah undang-undang dan telah lama dilakukan serta dikoordinasikan dengan beberapa pemilik stasiun TV. Ia menegaskan jika masih ada stasiun TV yang menyiarkan saluran secara analog maka akan dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum.
Perubahan Dari analog ke TV digital menyulitkan masyarakat karena ada komponen yang harus dibeli untuk dapat mengakses TV Digital tersebut. Perubahan ini akan mendorong produski alat untuk mengakses TV Digital, yaitu Set Top Box (STB). Dengan demikian perubahan ini nampak hanya menguntungkan korporasi.
Perubahan ini sekaligus menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Nampak keberpihakan penguasa kepada korporasi dan bukan pada rakyat banyak. Kebijakan yang dihasilkan lebih mengedepankan korporasi.
Alih alih TV digital, masih banyak rakyat kecil yang tak merasakan TV analog. Fasilitas yang diberikanpun, hanya dirasakan sebagian rakyat saja, itupun tidak menyeluruh dan banyak kendala-kendala yang terjadi.
Sudah seharusnya pemerintah meninjau hingga ke bawah, agar terlihat sudahkah seluruh rakyat merasakan TV digital yang menjadi sumber informasi utama mereka? Sudahkah keadilan yang menjadi cita-cita negeri ini terdistribusi secara ril?
Ini adalah evaluasi bagi seluruh elemen masyarakat terutama pemerintah yang memiliki wewenang dan pembuat kebijakan.Walahu a’lam bisshawab.[]
Comment