RADARINDONESIANEWS.COM, SERANG – Dana Desa yang diatur melalui UU No 5 Tahun 2014 yang Telah
melalui beberapa tahapan hingga pelaksaannya di tahun 2015 ini mendapat
sambutan yang baik dari Pemerintah hingga masyarakat.
Desa gosara kec. Ciruas. Pada pencairan Dana Desa tahap 2 telah
direalisasikan melalui pembangunan Infrastruktur jalan Hotmix sepanjang
780 m serta Pembangunan 1 buah Gorong- gorong 0,6 m x 0,6 m x 4 m.
mengatakan bahwa, menurutnya pelaksanaan ini adalah bentuk daripada
realisasi Penyerapan Anggaran Dana Desa pada tahap 2 yang dilakukan
dengan proses tahapan serta pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat secara
gotong royong bersama .
“Pembangunan Hotmix jalan ini dibangunkan
sepanjang 780 m dimulai dari perbatasan Kampung Kejambulan hingga
Kampung Gosara dengan Lebar 3 m dan Tebal Hotmix aspal 3 Cm serta
menggunakan anggaran sebesar Rp. 260.131.000,- ( Dua Ratus Enam Puluh
Juta Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah ) dan sudah melalui tahapan
Tender yang akhirnya di menangkan serta dilaksanakan oleh CV. Far
Kontraktor yang beralamat di Serang beserta masyarakat ” Ungkap Akrobin (
25 / 11 ).
Mengatakan Bahwa, Dirinya terus mensupport dan mendukung atas segala
yang telah di programkan di awal mengingat dirinya baru pertama kali
duduk di Pemerintahan Desa.
“Saya selaku Kepala Desa Terpilih pada
periode kemarin ini hanya mensupport dan ikut mengarahkan saja,
mengingat segala sesuatunya telah di buat dalam RPJMDes dan RKDes pada
tahun yang lalu saat di pimpin oleh Penjabat Sementara Desa dan Tim
Pelaksana Kegiatan.” Katanya.
Masyarakat berharap bahwa pembangunan di wilayah desa nya terus
ditingkatkan. ” Saya berharap pembangunan terhadap insfrastruktur terus
ditingkatkan. Namun, pembangunan terhadap fisik dan mental pun perlu
dipikirkan. Terutama diadakannya pelatihan dan pendidikan . ” Ungkapnya.( Adhisena )
Comment