RADARINDONESIANEWS.COM, KARAWANG – Para Kepala Sekolah se-Jawa Barat resah dikarenakan anggaran Dana Bos dari Provinsi tidak ada lagi kucuran alias dicabut.
“Memang ada pencairan triwulan tahap pertama, tapi itu dari dana BOS pusat, yang anggarannya parkir ke Provinsi dulu. Dan memang sekarang sudah cair ke masing-masing sekolah SMA/SMK tapi aturan juklak juknisnya malah ribet dan sulit pencairanya.”kata salah seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Karawang, Selasa (06/03/2018).
Menurutnya, pencairannya harus ada pihak ketiga atau rekanan sekolah, untuk pencairan pembelanjaan dan rekanan pun harus memiliki rekening BJB karena pencarian di atas satu juta harus ada rekening Bank.
“Kita mau cairkan saja untuk pembayaran listrik bingung dan takut salah. Memang info di hapusnya dana BOS dari Provinsi ini baru dari mulut ke mulut dan belum ada aturan atau surat Edaran.” pungkasnya.[Dadang Aripudin]
Comment