Dampingi Presiden Tinjau MRT, Gubernur DKI Tegaskan Kedisiplinan Warga Jakarta Tentukan Transisi New Normal

Metro195 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendampingi Presiden RI, Joko Widodo menerima kondisi Stasiun Moda Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). Turut hadir dalam kunjungan tersebut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kedatangan Presiden tersebut membahas tentang aturan pelaksanaan kesehatan yang sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT di dalam rangka untuk memastikan saat ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk menuju di titik-titik keramaian di dalam kerangka mendisiplinkan masyarakat agar sesuai dengan hubungan kesehatan sesuai dengan PSBB,” ungkap Presiden Jokowi usai diundang stasiun.

Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, kedisiplinan masyarakat terhadap aturan ini merupakan penentu terhadap masa normal baru (new normal).

“Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya pemerintah atau para ahli yang menentukan, adalah masyarakat di PSBB. Bila masyarakat memilih taat, maka PSBB bisa berakhir. Bila tidak, ya, ganti PSBB harus diperpanjang,” lanjutnya.

Lebih lanjut Gubernur Anies berharap agar masa PSBB kali ini merupakan yang terakhir dan masyarakat siap pakai yang biasa baru dengan tetap sesuai dengan protokol yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Mudah-harap tanggal 4 Juni nanti menjadi masa akhir PSBB. Lalu kita bisa memulai transisi normal baru. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan investasi, peribadatan, sosial, budaya. Coba kita bisa menghidupkan kehidupan baru kita sambil menghindari penularan COVID,” paparnya.

Sementara itu, penegakan kedisiplinan dalam masa-masa kritis PSBB ini membutuhkan kerja sama dengan otoritas TNI dan Polri. Menurut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, pihaknya bersama jajaran Polri telah menyiagakan seluruh anggota untuk membantu menegakkan aturan PSBB.

“Rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat. Kemudian mal, pasar rakyat, tempat pariwisata. Dari data yang ada, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Dalam hal pertama, kita akan menyelesaikannya di 4 wilayah, yaitu DKI Jakarta khusus di Bundaran HI, wilayah Bekasi. Dibagikan provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo,” terangnya. [Tajuli/faktapers]

Comment