Oleh: Susi Maryam Mulyasari*
RADARINDOMESIANEWS.COM, JAKARTA — Polemik mengenai legalitas usaha minuman beralkohol atau minol nampaknya belum surut dari perhatian publik. Keputusan Presiden mencabut Perpres tersebut tetap menuai pro dan kontra, karena di nilai tak menyelesaikan masalah secara mendasar.
Banyak pihak menilai walaupun pemerintah sudah mencabut lampiran Perpres tersebut, belum menyelesaikan masalah.
Masalahnya bukan di situ, ada atau tidak ada Perpres, peluang legalitas minol (minuman beralkohol) tetap ada.
Masalah pokok adalah bahwa legalitas minol berpotensi menimbulkan masalah sosial lain dan menyimpang dari ajaran agama yang dianut mayoriyas penduduk indonesia.
Ada regulasi penunjang atau tidak, selama minuman keras ini beredar tetap akan menjadi masalah bagi kehidupan kita, terutama bagi masa depan generasi muda saat ini.
Banyak masalah sosial yang ditimbulkan oleh minol yang menimpa para pelajar negeri ini. Pelajar iswa SMP maupun SMA yang kedapatan berpesta minuman keras. Begitupun dengan nanyak beredar video tak senonoh yang menggambarkan kelamnya kehidupan generasi muda saat ini akibat minol atau miras.
Pemerintah bersikeras melegalkan minol ini didasari oleh motif ekonomi tanpa memperhatikan dampak sosial yang terjadi.
Lantas, mengapa pemerintah bersikeras melegalkan investasi di usaha minol ini?
Ini semua tidak lepas dari mind set ideologi kapitalisme yang memiliki konsep dasar azas manfaat belaka.
Barang dan jasa menurut kapitalisme adalah sebagai alat pemuas kebutuhan layak untuk diproduksi apabila mengandung nilai manfaat di dalamnya. Artinya, selama barang dan jasa itu masih diperlukan oleh konsumen, maka layak disebut memiliki nilai ekonomis.
Atas dasar inilah mengapa miras, prostitusi selalu ada karena mind set kapitalisme menjadi standar menentukan arah kebijakan.
Sebagai orang beriman kita harus menolak kebijakan berikut paham kapitalisme yang merusak dan menjadi biang atau sumber seluruh kejahatan itu.
Umat harus segera sadar dan mengambil sikap tegas menolak peraturan yang lahir dari ideologi kapitalisme ini. Wallahu a’lam bishshawab.[]
*Ibu Rumah Tangga
____
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.
Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.
Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.
Comment