Penulis: Rantika Nur Assiva Mahasiswi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Saat ini, kembali terjadi kekerasan seksual yang meresahkan masyarakat. Lagi dan lagi kasus itu terjadi seakan tak ada habisnya dan tak ada efek jera terhadap pelakunya.
Kemudian muncul solusi yang dianggap konkrit untuk menyelesaikan masalah ini yaitu peran penting keluarga, tapi apakah hanya dengan cara itu, kasus kekerasan seksual akan berhenti ?.
Dilansir dari republika.co.id (27/8/2023), Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengungkapkan keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi mencegah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Indra menyoroti fenomena anak yang menjadi korban TPKS, namun enggan menceritakannya.
“Mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual,” kata Indra dalam keterangannya.
Indra menyebut peran keluarga dalam upaya pencegahan dapat dimulai dengan memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga. Kemudian, dibangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga.
Sementara itu, anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Ratri Kartikaningtyas mengatakan kekerasan seksual bisa terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban karena adanya relasi kuasa yang merugikan pihak korban.
Padahal seharusnya, membentuk keluarga yang sehat jasmani dan rohani, dapat dimulai dari orangtua begitu pun dengan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak juga dapat dimulai dari keluarga.
“Peran keluarga dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap keluarga keterampilan pengelolaan stress, relasi yang hangat dan sehat suami istri, edukasi seks pada anak sesuai usia, komunikasi terbuka dan ruang aman untuk bicara, koreksi persepsi orang dewasa tentang kekerasan seksual, dan jejaring dengan lembaga terkait penanganan kasus anak,”ujar Ratri, (republika.co.id, 27/8/2023).
Benteng pertama dalam mencegah kekerasan seksual adalah keluarga dengan menciptakan ruang aman untuk anak sehingga anak berani menceritakan jika terjadi kekerasan seksual dan berani melaporkannya. Keluarga yang sehat akan menghindarkan diri dari terjadinya kekerasan terhadap anak.
Namun sejatinya tak cukup hanya keluarga, butuh peran nyata negara dan masyarakat. Persoalan mendasar dalam kaitan ini adalah sistem yang membuka peluang terjadinya kekerasan seksual pada anak. Selain itu lemahnya penegakan hukum juga mengakibatkan korban tidak mendapatkan keadilan yang sesuai.
Islam melarang kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas sehingga keadilan terwujud nyata. Tegaknya aturan akan menjadikan upaya pencegahan terwujud dan terjaminnya perlindungan bagi semua warga negara.
Maka dari itu selain peran keluarga, peran penting masyarakat sebagai pengingat dan negara sebagai pembuat kebijakan juga sangat dibutuhkan dalam upaya memberantas kekerasan seksual. Wallahu a’llam bishawwab.[]
Comment