Wakil ketua DPRD komisi IV Cianjur, Cecep Buldan.[Angga/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, CIANJUR – Dikeluarkannya Surat Edaran oleh Bupati Cianjur
H.Irvan Rivano Mochtar berisi himbauan kepada seluruh
perusahaan swasta di Cianjur agar memakai batik khas cianjuran.
Dari hasil pantauan beberapa hari ke belakang, ada beberapa
perusahaan yang sudah menerima Surat Edaran dari pemerintah daerah, ada
yang merasa keberatan apa bila harus membeli baju batik khas Cianjur
tersebut dengan nominal yang cukup tinggi.
emang ada peraturan baru dari bupati Cinjur yang
mengeluarkan edaran untuk seluruh perusahaan swasta yang ada di Cianjur
untuk memakai baju batik khas Cianjuran, namun jujur saya katakan itu
ide yang sangat bagus apa lagi sudah dimasukan ke perbub. Jadi ,ini
secara tidak langsung – Bupati melestarikan budaya sunda khususnya di Kabupaten Cianjur ini.” Tuturnya.
akan membantu para pengrajin batik khas Cianjuran tersebut.
“Kalo memang
perusahaan yang mempunyai karyawan sekitar 1000 karyawan lebih namun
merasa berat dengan pembayaran batik tersebut kan bisa dicicil sesuai
dengan kemampuan perusahaan tersebut. Sebetulnya tidak ada yang perlu dipersulit kalo itu untuk rasa memiliki terhadap budaya Kabupaten Cianjur
itu sendiri.” Imbuhnya. [Angga]
Comment