Warga Sungai Ayak mengeluhkan tempat hiburan malam kafe remang-remang. (Foto : Yahya )
|
RADARINDONESIANEWS. COM, SUNGAI AYAK – Warga Sungai Ayak,
Kecamatan Belitang Hilir, dibuat resah dengan aktivitas di sebuah
bangunan di jalan Trans Madya, Simpi. Sebab, di lokasi yang hanya
berjarak lebih kurang 4 kilometer dari kota Sungai Ayak itu diduga
menjadi tempat hiburan malam yang juga menawarkan jasa esek-esek.
Bangunan yang memiliki panjang sekitar belasan meter itu berada persis
di sebelah kiri jalan di turunan arah Sungai Ayak menuju Tapang Pulau.
Kecamatan Belitang Hilir, dibuat resah dengan aktivitas di sebuah
bangunan di jalan Trans Madya, Simpi. Sebab, di lokasi yang hanya
berjarak lebih kurang 4 kilometer dari kota Sungai Ayak itu diduga
menjadi tempat hiburan malam yang juga menawarkan jasa esek-esek.
Bangunan yang memiliki panjang sekitar belasan meter itu berada persis
di sebelah kiri jalan di turunan arah Sungai Ayak menuju Tapang Pulau.
Salah satu warga sekitar berinisial W mengatakan aktivitas
di bangunan yang diduga kafe remang-remang itu sudah cukup lama. Ia
mengaku warga di sekitar tidak pernah mendapat pemberitahuan ataupun
memberikan izin lingkungan sebagai suarat operasional kopi pangku itu.
di bangunan yang diduga kafe remang-remang itu sudah cukup lama. Ia
mengaku warga di sekitar tidak pernah mendapat pemberitahuan ataupun
memberikan izin lingkungan sebagai suarat operasional kopi pangku itu.
“Padahal kami di sekitar sini tidak pernah menyetujui
adanya tempat hiburan seperti itu, apa lagi sampai ada
perempuan-perempuan penghibur,” ujar W.
adanya tempat hiburan seperti itu, apa lagi sampai ada
perempuan-perempuan penghibur,” ujar W.
Karenanya, W dan warga sekitar merasa heran bagaimana kafe
tersebut dapat beroperasi dengan leluasa. Apalagi, lokasinya berada di
pinggir jalan dan tak jauh dari pemukiman penduduk. Menurutnya,
keberadaan kafe tersebut dapat memberikan citra yang tidak baik bagi
warga sekitar. Tak hanya itu, dikhawatirkan anak-anak sekitar juga
mendapat pengaruh yang kurang baik dengan berdirinya tempat kurang
senonoh di dekat pemukiman mereka.
tersebut dapat beroperasi dengan leluasa. Apalagi, lokasinya berada di
pinggir jalan dan tak jauh dari pemukiman penduduk. Menurutnya,
keberadaan kafe tersebut dapat memberikan citra yang tidak baik bagi
warga sekitar. Tak hanya itu, dikhawatirkan anak-anak sekitar juga
mendapat pengaruh yang kurang baik dengan berdirinya tempat kurang
senonoh di dekat pemukiman mereka.
“Darimana dapat izinnya? Atau memang tidak berizin. Kami
merasa resah. Nanti anak-anak terpengaruh dengan aktivitas disitu,” ucap
W.
merasa resah. Nanti anak-anak terpengaruh dengan aktivitas disitu,” ucap
W.
Karena sudah tak tahan dengan aktivitas tersebut, W
berharap agar pihak pemerintah mengambil tindakan tegas atas pemilik
usaha kafe remang-remang itu. Jika pemerintah tidak berani menertibkan,
warga sekitar mengancam akan mengambil tindakan sendiri.
berharap agar pihak pemerintah mengambil tindakan tegas atas pemilik
usaha kafe remang-remang itu. Jika pemerintah tidak berani menertibkan,
warga sekitar mengancam akan mengambil tindakan sendiri.
“Kami minta ditertibkan. Kalau tidak, nanti kami warga disini yang turun tangan,” tegasnya.
Camat Sekadau Hilir, Paulus Misi mengatakan pihaknya tetap
akan mengakomodir jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat. Hanya
saja, ia meminta laporan tersebut disampaikan secara berjenjang.
akan mengakomodir jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat. Hanya
saja, ia meminta laporan tersebut disampaikan secara berjenjang.
“Tetap kami akomodir, tapi sbeaiknya lapor ke dusun dulu,
kemudian ke desa. Kita kan belum tahu kebenarannya, jadi juga harus
dibuktikan dulu apakah benar atau tidak,” katanya singkat.[Ngal]
kemudian ke desa. Kita kan belum tahu kebenarannya, jadi juga harus
dibuktikan dulu apakah benar atau tidak,” katanya singkat.[Ngal]
Comment