Penulis: Mutiara Putri Wardana, S.Ak | Pemerhati Sosial
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Beredar video seorang pria menginjak Al-Quran saat bersumpah di hadapan istrinya. Pria yang mengenakan sarung tersebut membantah berselingkuh dan melakukan sumpah dengan Al-Quran agar istrinya percaya.
Setelah ditelusuri, pria yang ada dalam video adalah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyatakan sebelum dilaporkan atas kasus penistaan agama, AK juga dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AK seperti ditulis tribunenews.com telah dibebastugaskan sementara sejak terlibat kasus KDRT.
Kasus semacam ini adalah salah satu dari sekian banyaknya kasus penistaan agama khususnya Islam. Umat Islam sendiri masih banyak yang tidak menyadari kepentingan menjaga kemuliaan agama termasuk simbol-simbolnya.
Wajar hal seperti ini memantik kemarahan sebagian masyarakat sebagai bentuk keberpihakan terhadap Islam dan memang sudah seharusnya. Inilah wujud ghirah yang merupakan buah keimanan. Ghirah adalah bentuk kecemburuan seseorang yang dipicu oleh semangat pembelaan kepada agamanya, Islam. Orang yang beriman minimal akan tersinggung jika agamanya dihina.
Rasul SAW bersabda, “Siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Apabila tidak mampu, maka hendaklah ia mengubah dengan lisannya. Jika tidak mampu, hendaklah mengubah dengan hatinya. Itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim).
Kasus penistaan agama merupakan imbas daripada penerapan sistem rusak yang diterapkan dunia saat ini. Manusia diberi kebebasan dalam berkehidupan dengan mengenyampingkan syari’at Sang Pencipta. Yangmana kebebasan inilah melahirkan orang-orang yang berani melakukan tindakan keji.
Memang betul, di negara ini sudah ada pasal terkait penistaan agama, yakni Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, nyatanya hal ini tidak memberikan efek cegah signifikan. Hal ini terbukti dengan kejadian yang terus berulang, karena kembali lagi ini merupakan produk hukum sekuler yang tidak akan pernah mampu mengatasi masalah sampai ke akar-akarnya.
Sistem ini membuat agama dipisahkan dari kehidupan Agama bukan lagi menjadi tolak ukur berpikir dan bertindak. Manusia merasa bebas untuk melakukan segala hal yang menurutnya ingin dilakukan tanpa memikirkan konsekuensinya (pahala/dosa).
Sistem sanksi bagi penista agama begitu lemah dan tidak menjerakan. Hukuman para Penista agama hanya sekedar dipenjara setelah itu tidak menutup kemungkinan bisa kembali berulah bahkan menjadi-jadi dan menginspirasi orang lain untuk ikut berprilaku demikian.
Inilah bukti rusaknya aturan yang lahir dari sistem sekuler. Syariat Islam tidak diberlakukan sebagai aturan kehidupan bernegara sehingga ketika ada yang berani melecehkan negara atau pemerintah maka sudah pasti akan ditindak tegas dengan pemberian sanksi, akan tetapi berbanding tebalik jika Islam yang dilecehkan, negara seolah tutup mata sehingga hal demikian terus terjadi dengan konsep yang berbeda.
Penistaan agama yang terus berulang ini pun membuktikan umat Islam tidak terlindungi secara maksimal dalam sistem sekularisme. Berbeda saat Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan berbangsa dan bernegara, sepanjang sejarahnya negara Islam menjadi garda terdepan melindungi rakyatnya dari penghinaan atau penistaan agama dan menjaga kemurnian akidah Islam tentunya.
Salah satu buktinya adalah sikap tegas Sultan Abdülhamid II, pemimpin kuat terakhir Utsmani – pada saat itu mengetahui bahwa ada drama komedi tentang kehidupan Nabi Muhammad yang dipertunjukkan di sebuah teater di Paris, Prancis.
Seorang seniman bernama Marquis de Bouine yang merupakan salah satu anggota The Académie Française yang memiliki ide tersebut. Ia sudah menyiapkan siapa pemeran lucu yang akan berperan sebagai Nabi Muhammad.
Sebagai pemimpin dari negara muslim terbesar saat itu, bagi beliau – ini adalah penghinaan yang tak tertahankan terhadap Islam yang ingin diakhiri oleh Sultan Abdülhamid II. Beliau menulis surat ultimatum kepada pemerintah Prancis, memberi tahu pada mereka bahwa beliau ingin pertunjukan drama itu diberhentikan segera sebelum memicu kemarahan Umat Islam.
Setelah menerima surat ultimatum dan membahas masalah tersebut, pemerintah Prancis tidak hanya mengakhiri drama tersebut, mereka bahkan juga mengasingkan banyak aktor drama tersebut ke Inggris untuk menenangkan hati Sultan.
Setelah beberapa waktu, Sultan mengetahui bahwa drama penghinaan yang sama akan mulai dimainkan di London. Sultan Abdülhamid II menanggapi berita ini dan menulis surat kepada pemerintah Inggris dengan ultimatum serupa, dan memberi tahu mereka bahwa pertunjukan itu baru-baru ini dilarang di Prancis. Pemerintah Inggris menanggapi surat Sultan dengan menyatakan “Ini bukan Prancis. Kami memiliki kebebasan di perbatasan kami.”
Setelah menerima surat ini, Sultan Abdülhamid II menulis tanggapan yang cukup keras kepada Inggris dan menyatakan: “Nenek moyang saya memberikan nyawa mereka tanpa ragu demi kebaikan Islam. Dalam urusan ini, saya dengan tegas akan menyiapkan perintah kepada seluruh Umat Muslim di seluruh dunia dan memberi tahu mereka tentang sikap angkuh dan kepongahan anda jika terus melanjutkan dan membiarkan drama tidak sopan ini terjadi. Anda perlu mempertimbangkan apa akibat besar atas keputusan yang anda perbuat!”
Inggris, yang memiliki hubungan diplomatik yang serius dengan Sultan Abdülhamid II memiliki wawasan mendalam tentang kepribadiannya. Mereka menyadari bahwa kata-katanya bukanlah ancaman kosong, dan akhirnya mereka segera mengakhiri sandiwara itu.
Dari kisah ini dapat disimpulkan bahwa keberadaan negara Islam begitu menjaga simbol-simbol slam apalagi aqidah umat dari musuh-musuh atau orang-orang yang mendustakan Islam. Menghina simbol Islam berarti telah menghina Allah dan Rasul-Nya.
Sanksi Islam terhadap orang yang menghina Allah dan Rasul-Nya jika pelaku adalah muslim maka dia akan mendapatkan hukuman mati, namun sebelumnya ia terlebih dahulu diminta bertaubat 3 hari. Jika tetap tidak mau bertobat maka dilaksanakan hukuman mati. Jika ia menyesal dan bertobat hukuman dikembalikan pada kebijakan Khalifah.
Syeikh Abdurrahman Al Maliki dalam kitab Nidzomul Uqubat bab “Had Murtad” menyatakan bahwa ucapan yang jelas dan tidak mengundang penafsiran lain yang mana di dalamnya ada penghinaan terhadap Rasulullah maka ia telah kafir. Bahkan Qadhi Iyadh menegaskan bahwa tidak ada perbedaan di kalangan ulama kaum muslim tentang halalnya darah orang yang menghina Rasulullah.
Meski Sebagian ada yang memvonis pelakunya sebagai orang murtad tetapi kebanyakan ulama menyatakan pelakunya kafir dan bisa langsung dibunuh dan tidak perlu diminta bertaubat dan tidak perlu diberi tenggang waktu 3 hari untuk kembali ke Islam.
Jika pelakunya adalah nonmuslim atau kafir maka dilihat terlebih dahulu, jika pelaku termasuk kafir dzimmi, maka negara Islam akan membatalkan semua jaminan negara terhadapnya dan bisa diusir dari wilayah negara Islam bahkan dibunuh jika pelaku bukan kafir dzimmi.
Penghinaan tersebut bisa dijadikan negara sebagai alasan perang kepada negara yang bersangkutan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid II.
Demikian jelas bahwa keberadaan negara dengan sistem Islam akan menjadi kekuatan besar yang melindungi agama Allah dan izzul Islam wal muslimin. Namun sebelum sistem sanksi diberlakukan, negara terlebih dahulu akan mengedukasi umat agar tepat bersikap terhadap agamanya melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Negara akan memastikan setiap individu rakyatnya memiliki kepribadian Islam, sehingga mereka akan sadar betul senantiasa menjaga kemuliaan agamanya.
Ketika negara melindungi akidah rakyatnya dan masyarakat sadar menjaga agamanya, maka in syaa Allah pelaku penistaan agama tidak akan muncul.
Maka solusi jitu untuk meminimalisir atau mencegah kasus demikian terulang kembali adalah dengan penerapan syari’at Islam secara totalitas. Sebab sistem pengatur kehidupan manusia memiliki pengaruh signifikan terhadap keimanan. Dengan negara sebagai penyokong syari’at Islam maka warga negaranya pun akan memahami Islam secara utuh.
Tidak seperti kondisi saat ini dengan penerapan sistem sekuler, ajaran Islam menjadi abu-abu, dianggap hanya sekedar agama ritual belaka. Umat Islam bak anak ayam kehilangan induknya, dan tak ada perisai. Wallahu’alam.[]
Comment