Bupati Nias Sampaikan RDTR Kawasan Perkotaan Gido, Berikut Harapannya

Daerah, Kep. Nias481 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bupati Nias didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Bappedalitbang, Kadis PUTR dan Kepala BPKPD turut menghadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2022 yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui tatap muka dan video conference, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Kegiatan tersebut diawali dengan arahan sekaligus pembukaan yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.

“Untuk mewujudkan percepatan penyelenggaraan penataan ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang menargetkan peningkatan jumlah penyelenggaraan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya peningkatan jumlah penyelenggaraan RDTR juga berfungsi untuk meningkatkan investasi serta pembangunan di daerah,” papar Abdul Kamarzuki dalam arahannya.

Usai arahan Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, acara dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR oleh masing-masing Kepala Daerah.

Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Nias (www.niaskab.go.id), Bupati Nias Ya’atulo Gulo menjelaskan Rancangan Peraturan Bupati  tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias.

“Dalam hal ini tujuan RDTR adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Gido yang nyaman, dimana membutuhkan perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, salah satunya melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, terkait RTH akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, mengingat kemajuan suatu wilayah tidak lepas dari berkembangnya pembangunan dan infrastruktur di wilayah tersebut,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Nias itu.

Pada kesempatan itu, ia berharap, dalam penyelenggaraan penataan ruang dapat tercipta keterpaduan kebijakan penertiban ruang, untuk nantinya rencana tata ruang yang dihasilkan akan menjadi lebih kuat. Selain itu, dengan adanya RDTR dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di masa yang akan datang, serta mempermudah proses koordinasi dan mobilitas.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Sragen dan Pemerintah Kabupaten Cilegon.

Reporter : Albert

Comment