RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli membuka secara resmi rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka penyampaian nota pengantar/penjelasan rancangan perda tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Nias, Selasa (06/07).
Pada penyampaian nota pengantar, Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengungkapkan tujuan penataan perangkat daerah.
“Penataan perangkat daerah bertujuan agar seluruh program prioritas yang menjadi visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias tahun 2021 – 2024 dapat dicapai dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” ucap Bupati Nias.
Ia menambahkan, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Nias tahun 2021 – 2024 akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias tahun 2021 – 2026 sebagai landasan filosofis dalam pembentukan perangkat daerah.
“Penataan perangkat daerah dimaksudkan agar perangkat daerah dapat menjawab seluruh tantangan dan perkembangan sehingga menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, tepat perilaku serta sinergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
“Adapun dengan rancangan perubahan susunan perangkat daerah Kabupaten Nias, maka kedepannya jumlah perangkat daerah Kabupaten Nias dari kondisi existing 36 perangkat daerah menjadi 31 perangkat daerah yang mana perubahan ini diharapkan dapat menjawab keinginan masyarakat serta pencapaian target dalam RPJMD Kabupaten Nias tahun 2021 – 2026,” tutur lebih lanjut Ya’atulo.
Reporter : Albert
Comment