RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM pimpin pertemuan percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten Nias TA. 2020.
Bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Nias, lantai III (tiga), Rabu (06/01), pertemuan tersebut tampak dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, para Kepala Perangkat Daerah para Camat dan para undangan lainnya.
“Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa keempat laporan yang akan disusun pada awal tahun ini merupakan laporan yang setiap tahunnya harus diselesaikan oleh seluruh pemerintah daerah, baik ditingkat provinsi maupun di tingkat daerah di seluruh Indonesia,” ucap Bupati Nias mengawali pertemuan.
“LKPD merupakan gambaran tentang kondisi dan kinerja pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran yang wajib disajikan secara transparan dan akuntabel. Sejak tahun 2014 – 2019, laporan keuangan daerah Kabupaten Nias mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan tentunya harapan kita bersama bahwa LKPD Kabupaten Nias pada TA. 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya penuh harap.
Orang nomor satu di Kabupaten Nias itu mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir LPPD Kabupaten Nias menunjukkan peningkatan.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa untuk penilaian LPPD Kabupaten Nias kurun waktu dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang baik, dalam hal ini ada pergeseran skor peningkatan di tingkat Provinsi Sumatera Utara dan skala Nasional,”
“Sekali lagi kami tekankan kepada seluruh perangkat daerah, untuk bergerak cepat dalam menyelesaikan penyusunan keempat laporan dimaksud sebelum batas tanggal penyerahan sesuai surat yang telah diedarkan serta tetap berkoordinasi dengan unit kerja yang menangani,” imbuhnya tegas.
Reporter : Albert
Comment