Bupati Nias Membuka Secara Resmi LIPD Kabupaten Nias Pertama Di Sumatera Utara

Daerah, Kep. Nias513 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Untuk kali pertama di Sumatera Utara, Lomba Inovasi Perangkat Daerah (LIPD) digelar di Kabupaten Nias.

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli didampingi Sekda Kabupaten Nias, Asisten Pemerintahan, Kesra dan Kehumasan Sekda Kabupaten Nias membuka secara resmi kegiatan Presentasi Proposal Rancangan Inovasi Perangkat Daerah bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Nias, Rabu (25/9).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB yang diwakili oleh Ir. Sri Hartini (Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN DAN RB ) dan sekaligus sebagai Tim Juri pada pelaksanaan Lomba Inovasi Perangkat Daerah, bersama Desman Telaumbanua (Rektor IKIP Gunungsitoli ) serta Ketua STIE Pembnas Nias Fatolosa Hulu (sebagai juri).

Pada laporan panitia yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, Kesra dan Kehumasan Sekda Kabupaten Nias, F. Jeffry Wau menjelaskan tujuan kegiatan tersebut.

“Secara umum Lomba Inovasi Perangkat Daerah (LIPD) Kabupaten Nias tahun 2019 bertujuan untuk mengutamakan (mainstreaming) inovasi daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui setiap aparatur dan OPD dapat memikirkan cara-cara baru dalam bekerja yang berimplikasi pada peningkatan kinerjanya; serta mewujudkan satu OPD minimal satu inovasi melalui sinergitas antara rencana dan orientasi (somasi saro) di tahun 2019. Melalui LIPD dapat dikembangkan inovasi-inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Sedangkan secara khusus, presentasi proposal rancangan inovasi merupakan salah satu tahapan pada lomba inovasi perangkat daerah Kabupaten Nias tahun 2019, dengan tujuan untuk menjelaskan rancangan inovasi dari masing-masing peserta. Dalam tahap ini, narasumber/tim penilai dapat merekomendasikan penyempurnaan proposal dari rancangan inovasi yang diajukan,” lapor panitia dihadapan para peserta dan juri.

Akhir laporannya, Jeffry menyampaikan bahwa jumlah perserta Lomba Inovasi dari 35 Perangkat Daerah yang ikut pada Lomba Inovasi daerah, ada 39 proposal yang dipersentasikan oleh seluruh peserta lomba.

Mewakili tim juri, Desman Telaumbanua menyampaikan bahwa lomba inovasi perangkat daerah yang dilaksanakan ini merupakan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dan bahkan merupakan daerah pertama di wilayah Provinsi Sumatera yang menyelenggarakan kegiatan lomba inovasi ini, untuk itu kami sebagai tim juri sangat berbangga dan mengapresi penyelenggaraan lomba inovasi perangkat daerah ini.

Dilanjutkan sambutan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN DAN RB yang disampaikan oleh Sri Hartini menyampaikan bahwa lomba inovasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias adalah merupakan bentuk komitmen implementasi gerakan “One Agency One Innovation”.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen implementasi gerakan One Agency One Innovation yang merupakan bentuk dukungan dan dorongan dalam percepatan birokrasi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, untuk itu Kementerian PAN dan RB memberikan apresiasi sebesar-sebesarnya kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang melaksanakan kegiatan ini,” ucap Sri Hartini.

Lebih lanjut Sri Hartini menyampaikan “Bahwa Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik nasional merupakan strategi untuk memunculkan inovasi sebagai upaya pengembangan best practices bagi kementerian/Lembaga dan Pemerintah Dearah dalam melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan public. Pada dasarnya Pelayanan Publik memiliki 5 (lima) kriteria yaitu unsur Kabauran/novelty, unsur efektif, unsur bermanfaat, dan unsur transferability dan unsur berkelanjutan, untuk Kemen PAN dan RB berharap hasi Lomba Inovasi Perangkat Daerah ini agar diajukan pada kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020 dan kompetesi pada tahun-tahun berikutnya. Sebagai apresiasi bagi Pemerintah Daerah yang terbukti berprestasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publiknya, kami telah bekerjasama dan sepakat untuk memberikan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuanagan,” ucapnya mengakhiri.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Nias menyampaikan selamat datang kepada Sri Hartini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, secara khusus kami mengucapkan selamat datang kepada ibu Sri Hartini dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang berkenan hadir selaku narasumber/tim penilai pada pelaksanaan presentasi proposal yang akan dimulai pada hari ini,” sambut Bupati.

“Melalui lomba inovasi perangkat daerah diharapkan setiap aparatur dan OPD dapat memikirkan cara-cara baru dalam bekerja yang berimplikasi pada peningkatan kinerjanya, sehingga terwujudlah satu OPD minimal satu inovasi melalui sinergitas antara rencana dan orientasi atau disingkat Somasi Saro. Selain itu, LIPD juga dilaksanakan sebagai wujud nyata evaluasi implementasi motto kerja Pemerintah Kabupaten Nias yaitu gerakan Kreatif, Inovaatif, dan Sinergitas (KIS). Lomba ini menjadi salah satu alternatif untuk menanamkan serta menumbuhkan semangat inovasi dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Sehingga pada akhirnya akan mewujudkan upaya perbaikan, penyempurnaan dan pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah demi terwujudnya visi dan misi Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias tahun 2016-2021 yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Nias yang maju, mandiri, dan sejahtera. Semangat implementasi inovasi daerah di Kabupaten Nias juga merupakan implikasi dari kebijakan pemberian tunjangan kinerja daerah. tunjangan ini diberikan dengan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kinerja setiap Aparatur Sipil Negara secara elektronik. dengan tekat, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara maksimal dan berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan untuk mencapai target kinerja yang salah satunya dapat dilakukan dengan inovasi. Oleh karena itu, lomba inovasi perangkat daerah ini bukan hanya sebagai ajang untuk sekedar mengikuti gelombang, namun sesungguhnya setiap perangkat daerah diwajibkan untuk mengiplementasikannya dengan sungguh-sungguh sehingga membawa dampak pada pencapaian kinerja perangkat daerah,” ucap Bupati pada arahannya. (Albert)

Comment