RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Mewakili Bupati Nias, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Nias Foarota Laoli hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Nias, Kamis (11/5/2023).
Kegiatan yang berlangsung di gedung serbaguna Kecamatan Gido, Kabupaten Nias itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa.
KPU Kabupaten Nias melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencatat, DPS di Kabupaten Nias mengalami pengurangan dari sebelumnya 96.940 menjadi 96. 366.
“Hari ini kita menetapkan DPS di Kabupaten Nias sebanyak 96. 366 pemilih dengan rincian 45.672 pemilih laki-laki dan 50.694 pemilih perempuan,” ungkap Firman.
Menurutnya, pengurangan tersebut terjadi dikarenakan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah data kependudukan sehingga Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data ganda baik antara TPS, kecamatan, kelurahan atau desa.
Tampak hadir pada rapat pleno, para Komisioner KPU Kabupaten Nias, para Komisioner Bawaslu Kabupaten Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, mewakili Kadis Dukcapil Kabupaten Nias, PPK se-Kabupaten Nias dan para pimpinan partai politik di Kabupaten Nias.[]
Comment