Dua pejabat fungsional dilantik Bupati.[Agung/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM – MAGELANG, Di Ruang Cemerlang ,Komplek Setda Kabupaten Magelang, Bupati Magelang Zaenal Arifin melantik 2 PNS dalam jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Selasa (2/7)
Dua PNS yang dilantik akan menjadi arsiparis dan pengawas perikaan. Adapun kedua pejabat yakni Anang Kusbandianto dan Agus Hariyanto.
Untuk Agus sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, Kini menjabat sebagai Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Tingkat Ahli Muda pada Dispeterikan.
Dilantiknya Kedua Pejabat Fungsional tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang Nomor 180.182/821.3/47/KEP/22/2019 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
Selain memenuhi kebutuhan jabatan fungsional,pemerintah memberikan kesempatan kepada PNS untuk diangkat dalam rangka pengembangan karir, profesionalisme,dan peningkatan kinerja organisasi,”Ungkap Zaenal_
Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Erie Sadewo, mengatakan bahwa, pejabat fungsional juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dari pejabat struktural,”jelasnya. (Agung Libas)
Comment