Bulog Terjerat Utang, BUMN Di Ambang Kehancuran?

Berita284 Views

 

Oleh: Herni Susita, Entrepreneur

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tahun 2021 telah berlalu, kini 2022 telah menghampiri. Selama tahun lalu berlangsung, banyak evaluasi yang harus kita lakukan, demi perbaikan di masa depan. Terutama kaitannya dengan pelaksanaan ekonomi ribawi di negeri yang mayoritas muslim ini.

Sejumlah BUMN diterpa masalah utang di 2021. Sebut saja PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PTPN, PT PLN (persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk semuanya terlilit hutang utang jumbo. ( Kompas.com, 15/12/2021)

Dan yang terbaru adalah Perum Bulog. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso membeberkan bahwa total utang pokok yang dimiliki Bulog saat ini mencapai Rp 13 triliun. (Kumparan.com (29/12/2021).

Sudah menjadi rahasia umum, utang yang membelit BUMN di negeri ini adalah utang yang berbunga. Tentu ini sangat memberatkan bagi BUMN – BUMN tersebut untuk membayarkan utang – utangnya.

Gali lubang, tutup lubang. Pinjam uang, bayar utang. Begitu kehidupan berputar. Namun, berbeda jika utang dengan bunga atau riba. Bagi yang telah terjerat utang, bisa jadi gali lubang tutup lubang tidak terjadi. Justru, gali lubang akan terjebur sendiri alias terjerat utang dan tidak mampu melunasi. ini hanya terjadi di alam kapitalis, yang semua diukur dengan materi. Termasuk di dalamnya pelayanan kebutuhan pokok terhadap rakyat.

Jika tedensi pelayanan adalah untung rugi, maka jangan harap pelayanan sepenuhnya terhadap rakyat akan bisa tercapai. Alih-alih melayani, justru akan membebani kehidupan rakyat.

Sisi lain, pemerintah masih memiliki utang kepada BULOG sekitar Rp. 4 triliun. Itu adalah sejumlah dana yang belum dibayarkan terkait penyediaan bantuan sosial. Sementara, BULOG belanja CBP dengan dana utang. Itu semua akan berkaitan dengan bunga dan semakin utang tak terbayar oleh BULOG, karena utang ke bank, maka bunga akan semakin besar.

Jadilah BULOG yang akan terlilit utang dengan bunganya sekaligus, tanpa bisa membayar, jika pemerintah belum membayar sejumlah utangnya. Ini menunjukkan fenomena gali lubang tutup lubang pada sistem distribusi pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Dari uang utang untuk penyerapan padi dari rakyat dan diteruskan dengan hilirisasi pangan untuk rakyat.

Di samping itu, adanya kebebasan dalam pengelolaan harta milik umum, semua ini tak lepas dengan adanya Penerapan sistem kapitalis sekuler yang mengadopsi sistem bebas kepemilikan.
Sistem yang eksis sekarang ini terbukti gagal dalam mengelola ketahanan pangan sehingga tak heran negara yang digadang-gadang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, namun tidak sedikit rakyat yang hidup di dalamnya mengalami kemiskinan.

Saatnya bersama-sama menyadari bahwa Islam lah satu-satunya yang mampu dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan, terutama dalam pengelolaan BUMN yang diambang kritis.

Di samping itu, adanya pembagian dalam sistem kepemilikan, baik itu kepemilikan umum, individu, dan negara. Yang masing-masing apabila di atur dalam hal kepemilikannya sesuai dengan Islam. Baik itu kepemilikan umum yang terkategori negara sepenuhnya yang berhak mengelolanya sehingga dapat dikontribusikan pada masyarakat seluruhnya. Memungkinkan rakyat terpenuhi kebutuhannya baik sandang , pangan dan papan.

Kemudian perlu didasarkan pada kesadaran sepenuhnya bahwa sistem Kapitalis yang alih-alih selalu menggunakan sistem Ribawi, padahal sistem riba adalah sebuah aktivitas yang diharamkan Islam.

Lebih dari itu, pinjaman riba adalah pinjaman yang diharamkan dalam Islam. Allah SWT telah tegas menjelaskan hal ini dalam firmanNya yang artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.(TQS.Al Baqarah : 275).

Dari ayat di atas jelaslah bagi kita bahwa riba wajib dihindari bagi mereka yang mengaku beriman kepada Allah swt termasuk kaum muslim yang mayoritas di negeri ini. Tapi fakta menunjukkan hal yang sebaliknya. Riba, telah merajalela dan menghantui di negeri ini.

Hanya system islam yang tepat sebagai problem solving, baik dalm kaitan pemerintahan, maupun pengelolaan SDA dan SDM.[]

Comment