Penulis: Yuli Ummu Raihan | Aktivis Muslimah Tangerang
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus perundungan (bullying) seakan tiada habisnya. Kian hari semakin meresahkan karena tidak sedikit yang mengakibatkan kerusakan fisik, mental hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Coba saja ketik kata bullying di mesin pencari (Google), maka akan kita dapati kasus-kasus bullying dengan berbagai motif dan efek yang ditimbulkan.
Salah satu kasus terbaru dan cukup menyita perhatian publik adalah kasus perundungan siswa SMP di Cimanggu, kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Korban dipukuli hingga mengakibatkan tulang rusuknya patah seperti diungkap detikNews.com (29/9/2023).
Di tempat lain yaitu di Ibukota Jakarta deperti ditulis laman tribunenews (29/9/2023), seorang siswa nekat melompat dari lantai empat gedung sekolah diduga akibat tidak tahan dirundung.
Dua kasus ini hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus bullying yang terjadi di negeri ini. Bisa dibilang Indonesia sudah darurat bullying. Indonesia bahkan menduduki posisi kelima dari 78 negara yang paling banyak mengalami kasus perundungan.
Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sebagaimana ditulis katadata.com (7/8/2023), kasus perundungan banyak terjadi di lingkungan sekolah pada jenjang SD dan SMP yaitu 50%. Sementara pada jenjang SMA dan SMK sekitar 18,78% dan pada jenjang Tsanawiyah dan pondok pesantren masing-masing 6,25%.
Mengapa Bullying Bisa Terjadi?
Bullying terjadi karena banyak faktor. Faktor utama karena keluarga yang tidak harmonis dan berfungsi sebagaimana mestinya. Orang tua yang sering bertengkar, mengabaikan pengasuhan, sibuk bekerja, biasanya membuat anak-anak kekurangan perhatian sehingga mereka mencari perhatian di luar rumah.
Kedua, faktor lingkungan masyarakat termasuk sekolah. Manajemen dan pengawasan pihak sekolah membuat kasus bullying semakin banyak. Masyarakat juga mengabaikan amar ma’ruf nahi mungkar dan cenderung individualis. Sistem pendidikan hari ini hanya mementingkan nilai akademik, sementara nilai agama dan moral hanya mendapat sedikit bagian.
Ketiga, karena faktor perkembangan teknologi dan informasi. Hari ini informasi berkembang liar tidak terkendali. Media sosial begitu vulgar menampilkan tontonan bullying hingga kekerasan. Games online yang banyak digandrungi masyarakat khususnya remaja tidak luput dari konten kekerasan. Begitupun tontonan kartun dan anime yang secara tidak sadar telah menjadi informasi di alam bawah sadar mereka.
Negara juga kurang memberikan perhatian kecuali sedikit saja. Kasus bullying sebenarnya banyak, tapi yang menjadi perhatian pemerintah hanyalah kasus-kasus yang terlanjur viral di media sosial. Ini pun tidak semua diselesaikan secara tuntas, karena seiring waktu akan hilang dan terlupakan oleh kasus yang baru.
Bila dicermati, akan kita temukan akar permasalahan utamanya yaitu pemahaman sekuler liberal yang saat ini menjadi cara pandang hidup masyarakat.
Pemahaman sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, akhirnya melahirkan individu-individu yang jauh dari nilai agama. Mereka mempercayai Allah sebagai Pencipta tapi bukan sebagai Pengatur. Agama hanya jadi identitas tapi tidak menjadi standar dalam berprilaku. Ajaran agama diambil sesuai hawa nafsu dan kepentingan. Akhirnya seseorang bebas berbuat sesukanya sekalipun merugikan orang lain dan menimbulkan kemudharatan.
Bagaimana Pandangan Islam?
Islam adalah agama yang sempurna. Ia mengatur segala hal termasuk masalah bullying ini. Dalam Islam bullying jelas terlarang karena ini adalah kemaksiatan. Bullying baik berupa verbal, fisik bahkan melalui media sosial terlarang.
Rasulullah saw bahkan diutus di muka bumi untuk menyempurnakan akhlak. Artinya ajaran yang dibawa Rasulullah adalah kasih sayang bukan perundungan.
Dalam QS Al-Hujurat ayat 11 Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri.”
Dalam Islam semua manusia sama, yang membedakan adalah ketakwaan. Maka, tidaklah pantas seseorang merendahkan orang lain bahkan sampai melakukan tindakan kekerasan.
Islam membuat aturan agar keluarga menjadi sakinah, mawadah dan rahmah yaitu dengan landasan akidah Islam. Rumah menjadi benteng utama membentuk individu yang kokoh secara akidah. Tempat untuk saling menguatkan keimanan dan menyalurkan kasih sayang. Masing-masing anggota keluarga menjalankan tugasnya.
Islam juga mempunyai sistem pendidikan dan menempatkan akidah sebagai landasan yang akan melahirkan generasi unggul baik secara akademis maupun kepribadian.
Islam juga mengatur interaksi antar individu. Islam menganjurkan untuk saling berkasih sayang , tolong menolong dan berlomba dalam kebaikan. Semua ini didukung dengan peran negara yang membuat aturan dan senantiasa menjaga suasana keimanan masyarakat.
Islam juga akan membuat aturan terkait media. Islam melarang segala tontonan yang menimbulkan kemudharatan. Memberikan sanksi tegas dengan efek jera sehingga kasus bullying tidak terus terjadi.
Semua ini hanya bisa terwujud ketika islam diterapkan secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan. Wallahua’lam bishawab.[]
Comment