Bulliying, Trend Perusak Generasi Muda

Opini178 Views

 

Penulis : Irma Ismail | Muslimah Peduli Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus bulliying kembali berulang. Tragisnya aksi ini dilakukan oleh sekelompok remaja putri di Kota Samarinda yang berjumlah 13 orang kepada seorang remaja putri lainnya. Aksi ini disiarkan secara langsung selama 27 detik di Instagram pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Setelah viral, muncul video lain yang memperlihatkan aksi penganiayaan ini.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim segera bergerak cepat setelah mendapatkan link siaran langsung tersebut. Ketua TRC PPA Klatim, Rina Zainun sempat masuk dan turut berkomentar pada siaran langsung selanjutnya yang dibuat pelaku bully di akun yang sama.

Hanya saja langsung di block dan akun berganti namanya setelah terlihat nama TRC PPA. Sedikit informasi yang didapat, bahwa mereka ini adalah siswi sebuah SMK di kota Samarinda. Saat ini korban dan orangtua sudah melaporkan ke Polresta Samarinda. (Prokal.co, Sabtu 25/5/2024)

Sebelumnya di tahun 2023 telah terjadi 240 kasus bulliying dan kekerasan seksual di Samarinda, 106 kasus di Bontang dan 66 kasus di Balikpapan. Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan akan dibentuk satgas dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan yang terjadi pada anak di lingkungan sekolah.

Setiap satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dibentuk dari tiga orang (minimal) yang terdiri dari guru, orang tua murid atau komite sekolah, serta masyarakat. (Tribun Kaltim.co, 27 /1/2024).

Kasus bulliying bukanlah kasus biasa, karena bisa mengakibatkan kematian pada korban akibat kekerasan fisik yang diterima atau korban malah bunuh diri akibat tekanan yang didapat. Dilansir dari CNN Indonesia, 15/3/ 2023, data yang diungkapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa ada lebih dari 246 juta anak menjadi korban kekerasan berbasis gender di sekitar lingkungan sekolahnya setiap tahunnya.

KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 di Indonesia ada sekitar 3800 kasus perundungan. Hampir semua terjadi di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren .(Suara Surabaya, 24/3/2024).

Bulliying atau perundungan merupakan perilaku yang tidak menyenangkan dan membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, balas dendam, malu, tertekan dan lainnya. Pembulliyan ini bisa dilakukan secara verbal atau fisik, bisa dilakukan sendiri atau berkelompok.

Hal yang membuat miris adaalah tak sedikit korban bulliying meninggal atau melakukan tindakan bunuh diri.

Kasus yang meningkat tiap tahun, tempat kejadian yang tidak hanya di lingkungan sekolah serta usia pelaku yang semakin kesini semakin muda serta korban yang juga masih belia kiranya harus mendapatkan perhatian yang cukup serius. Hal yang harusnya mendapat perhatian adalah kenapa ini terjadi dan terus meningkat.

Bulliying dan Akar Masalahnya

Banyak faktor yang menjadi penyebab kasus bulliying ini semakin menjadi-jadi. Bisa karena pola asuh di rumah yang salah, adanya tren geng sekolah, pengaruh dari media sosial dan lainnya. Hanya saja faktor penyebab ini hanyalah dampak dari sebuah sistem kehidupan yang saat ini diterapkan di negeri kita, yaitu sistem sekulerisme. Sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini pada akhirnya melahirkan liberalisme yang sangat mendewakan kebebasan, dari kebebasan bertingkah laku hingga bebas mau hidup tanpa aturan agama.

Sistem ini juga merasuk kedalam sistem pendidikan. Sekolah sebagai sebuah institusi pendidikanpun tak luput dari pengaruh liberalisme ini. Dijauhkannya agama dari kehidupan menjadikan remaja atau anak didik yang penuh dengan masalah.

Tujuan pendidikan untuk menjadikan peserta didik yang cerdas berkualitas dan berakhlakul karimahpun tak tercapai. Nilai pendidikan moral di sekolah tak lebih sebatas angka nilai saja dan tidak teraplikasi dalam kehidupan.

Inilah sIstem yang dipuja-puja sebagai sistem yang paling toleran. Sistem yang mengerti akan manusia itu sendiri hingga menjadi di luar kendali. Sanksi hukum yang adapun akan berbeda tergantung situasi dan kondisi yang berbeda pula.

Apalagi adanya UU perlindungan anak dibawah umur bagi para pelaku dengan usia dibawah 17 tahun. Sanksi ini tidak meberikan efek jera kepada pelaku, terbukti setiap waktu bertambah kasus ini dengan usia yang semakin bertambah muda.

Oleh karena itu semakin nampak apa penyebab dari bulliying ini yaitu penerapan sistem sekuler yang mempengaruhi dalam setiap aspek kehidupan. Sistem buatan manusia yang tak akan pernah bisa memberikan solusi atas problematika manusia karena berasal dari akal.

Sistem yang rusak dan merusak serta membawa manusia pada kerusakan yang menyeluruh, keburukan dan mirisnya hal ini menimpa siapa saja tanpa memandang usia ataupun kedudukan soial.

Maka selama sistem pendidikan sekuler yang mengejar pada nillai materi dan menjauhkan peserta didik dari nilai agama, maka kehancuran generasi sedang dirancang. Jika generasinya rusak maka tinggal menunggu peradaban ini akan semakin tak terkendali.

Islam dan Solusinya

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam bernegara. Islam adalah agama yang sempurna, yang memberikan solusi atas seluruh problematika kehidupan. Termasuk dalam perkara bulliying atau perundungan, Islam menjelaskan bahwa masalah ini bukan hanya masalah yang menimpa orangtua korban atau orang tua pelaku dan sekolah tetapi ini masalah bagi negara.

Hal ini karena Negara memiliki peran yang sangat penting dan besar dalam tumbuh kembang anak menjadi generasi yang cerdas, tangguh dan berkepribadian Islam.

Tujuan pendidikan yang berasas pada akidah akan menjadikan peserta didik memahami tanggung jawabnya, bukan hanya sebagai siswa tetapi sebagai hamba Allah, memahami akan hak dan kewajibannya sebagai hamba.

Ada konsekuensi atas setiap pikiran, perkataan dan perbuatan. Sistem Islam membuat masyarakatnya dan bukan hanya siswa saja terjauhkan dari perbuatan maksiat dan sia-sia.

Semua dapat terwujud karena negara mengambil peran yang bukan hanya melayani masyarakat tetapi juga mengurusi, mengawasi dan memastikan akidahnya terjaga, menjadikan pijakan agama dalam setiap aktivitas perbuatannya.

Sistem Islam pun memastikan bagaimana ayah dan ibu menjalankan perannya sebagai orangtua. Selain itu Islampun menjaga lingkungan yang kondusif.

Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan, wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera. Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya buruk, salah satunya perilaku bullying.

Ada sanksi bagi yang melanggar apa yang sudah diterapkan. Di samping itu Islam memandang bahwa setiap anak yang sudah baligh maka akan dikenai sanksi jika melanggar hukum syara.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita membuang sistem rusak seperti ini dan menggantinya dengan sistem kehidupan yang benar, yaitu sistem kehidupan yang datang dari Allah Taala, tidak lain adalah sistem Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.[]

Comment